Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 13 September 2020 | 06:30 WIB
Wali Kota Risma sidak warga Surabaya yang nongkrong bergerombol di jalanan.[Suara/Dimas Angga P]

"Juga ada di warung-warung, saya sampaikan bukan warung kopi, tapi warung biasa, saya rasa kita juga sudah capek, sama halnya dengan tenaga medis," jelasnya.

Untuk mencegah kembalinya Surabaya masuk zona merah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya, akan menerbitkan peraturan, untuk menindak warga yang tidak disiplin menjaga protokol kesehatan dengan denda.

"Mungkin Senin depan akan saya keluarkan Perwali, kita akan denda, insyaallah Senin kita bisa keluarkan," ungkap Risma.

Meski begitu, Wali Kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini mengerti keadaan ekonomi warganya. Ia bahkan sebenarnya tak ingin ada yang namanya sanksi denda untuk masyarakat. Tapi dikarenakan untuk mendisiplinkan warga, sehingga ia menyetujui hal itu.

Baca Juga: Sekda DKI dan Walkot Jakbar Positif Covid-19, Anies: Tapi Tanpa Gejala

"Sebetulnya saya berharap, semuanya bisa sadar, kita kan tidak bisa, boleh saja mereka mencari uang, tapi merugikan orang lain karena terpapar Virus. Kita butuh kesadaran kolektif, saya bisa saja menindak, dengan mengeluarkan peraturan Wali Kota dengan denda," ungkap Risma.

Saat ini, Perwali tersebut sudah dirapatkan oleh jajaran Kepala Dinas di Pemkot Surabaya.

"Sekarang masih digodok, aku enggak tau, saya serahkan semuanya kepada teman-teman. Kita enggak selalu ngomong denda, tapi harus ada kesadaran kolektif," paparnya.

Selain itu, Risma mengaku sanggup mengeluarkan, alat rapid test, untuk kembali melakukan shock therapy pada warga Surabaya yang membandel.

"Kita punya alat rapid test, seberapa pun kita punya, tapi kita sudah lelah. Ini saya saja kerja dari jam 5 pagi sampai sekarang (00.15). Kalau saya tidak nungguin juga kekuatannya seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Sebelum ke Wisma Atlet, Pasien Covid Tanpa Gejala Bisa Daftar di Puskesmas

Menurut Risma, Remaja yang Tertular Virus Corona Bisa Rusak Paru-parunya

Load More