"Juga ada di warung-warung, saya sampaikan bukan warung kopi, tapi warung biasa, saya rasa kita juga sudah capek, sama halnya dengan tenaga medis," jelasnya.
Untuk mencegah kembalinya Surabaya masuk zona merah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya, akan menerbitkan peraturan, untuk menindak warga yang tidak disiplin menjaga protokol kesehatan dengan denda.
"Mungkin Senin depan akan saya keluarkan Perwali, kita akan denda, insyaallah Senin kita bisa keluarkan," ungkap Risma.
Meski begitu, Wali Kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini mengerti keadaan ekonomi warganya. Ia bahkan sebenarnya tak ingin ada yang namanya sanksi denda untuk masyarakat. Tapi dikarenakan untuk mendisiplinkan warga, sehingga ia menyetujui hal itu.
Baca Juga: Sekda DKI dan Walkot Jakbar Positif Covid-19, Anies: Tapi Tanpa Gejala
"Sebetulnya saya berharap, semuanya bisa sadar, kita kan tidak bisa, boleh saja mereka mencari uang, tapi merugikan orang lain karena terpapar Virus. Kita butuh kesadaran kolektif, saya bisa saja menindak, dengan mengeluarkan peraturan Wali Kota dengan denda," ungkap Risma.
Saat ini, Perwali tersebut sudah dirapatkan oleh jajaran Kepala Dinas di Pemkot Surabaya.
"Sekarang masih digodok, aku enggak tau, saya serahkan semuanya kepada teman-teman. Kita enggak selalu ngomong denda, tapi harus ada kesadaran kolektif," paparnya.
Selain itu, Risma mengaku sanggup mengeluarkan, alat rapid test, untuk kembali melakukan shock therapy pada warga Surabaya yang membandel.
"Kita punya alat rapid test, seberapa pun kita punya, tapi kita sudah lelah. Ini saya saja kerja dari jam 5 pagi sampai sekarang (00.15). Kalau saya tidak nungguin juga kekuatannya seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Sebelum ke Wisma Atlet, Pasien Covid Tanpa Gejala Bisa Daftar di Puskesmas
Menurut Risma, Remaja yang Tertular Virus Corona Bisa Rusak Paru-parunya
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
-
IHSG Anjlok 8 Persen, Saham NETV Justru Terbang Tinggi Menuju ARA!
Terkini
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket