SuaraJatim.id - Calon Wakil Wali (Cawawali) Kota Surabaya Armuji dinilai melanggar aturan dalam agenda sosialisasi yang dilakukannya, lantaran menggelar acara tersebut di depan Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Praktisi hukum Abdul Malik menilai, yang dilakukan oleh Armuji pada Sabtu (12/9/2020) di KBS melanggar aturan.
Pasalnya, agenda tersebut menggunakan fasilitas publik dan aset negara sebagai tempat sosialisasi politik.
"Sosialisasi boleh-boleh saja, tapi jangan makai fasilitas negara, KBS itu aset negara," katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Minggu (13/9).
Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur mengemukakan, sosialisasi untuk kepentingan calon dalam kontestasi politik jangan menggunakan uang rakyat.
Dia menilai, jika calon petahana atau calon yang didukung incumbent ada kemungkinan menggunakan APBD. Lantaran itu, Malik meminta Bawaslu Surabaya bertindak tegas.
Bawaslu bisa memberikan teguran keras kepada bakal calon yang menggunakan aset negara sebagai sarana sosialisasi.
“Tugasnya bawaslu menegur (Armuji), memberikan sanksi, bila perlu nanti kalau salah diproses secara hukum,” ucapnya.
Malik menegaskan, penggunaan aset negara, seperti KBS, taman publik sebagai tempat sosialisasi melanggar aturan.
“Kalau ada calon incumbent atau didukung incumbent bisa jadi itu akan memakai fasilitas negara dan uang rakyat,” katanya.
“Belum apa-apa (Armuji) sudah korupsi, korupsi itu bukan hanya makan uang rakyat, tapi juga pakai fasilitas negara, itu sudah bisa ditindak,” jelasnya.
Baca Juga: Cawali Surabaya Machfud Arifin Akui Dirinya Positif Covid-19
Dia meminta DPRD Kota Surabaya memanggil Direksi KBS karena penggunaan aset negara sebagai sarana sosialsiasi. Karena KBS itu punya pemerintah kota Surabaya tidak bisa dipakai tempat sosialisasi politik.
“Sudah layak diproses hukum itu, lebih layak lagi calon yang gunakan fasilitas negara itu tidak gentlemen dan munafik,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas