- Satresnarkoba Polres Ponorogo berhasil menyita 301,37 gram sabu dari bandar narkoba berinisial INR pada April 2026.
- Penangkapan besar di Madiun ini diyakini mampu menyelamatkan sekitar 1.500 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika tersebut.
- Penyelidikan mengungkapkan peredaran narkoba senilai Rp390 juta ini diduga dikendalikan oleh pihak dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.
SuaraJatim.id - Selama bertahun-tahun, catatan peredaran narkotika di "Kota Reog" mungkin tak pernah menyentuh angka yang semasif ini. Namun, pada Sabtu (11/4/2026), sejarah baru yang kelam berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Ponorogo.
Sebuah rekor tangkapan terbesar pecah setelah polisi berhasil mengamankan lebih dari tiga ons sabu dari tangan seorang bandar lintas daerah.
Keberhasilan ini bukan sekadar soal angka di atas timbangan, melainkan sebuah misi penyelamatan besar-besaran. Pihak kepolisian memperkirakan, tersitanya barang bukti seberat 301,37 gram ini telah memutus rantai maut yang berpotensi menghancurkan hidup setidaknya 1.500 orang.
Operasi besar ini tak terjadi dalam semalam. Semuanya bermula dari sebuah lubang kecil yang digali petugas saat meringkus seorang pria berinisial K. Saat itu, K kedapatan membawa sabu seberat tiga gram.
Dari mulut K, muncul sebuah nama berinisial INR. Pria asal Madiun ini diduga kuat bukan sekadar pengedar recehan, melainkan "sang arsitek" di balik pasokan barang haram tersebut.
Tak ingin kehilangan momentum, tim buser Satresnarkoba segera meluncur melintasi batas kota. Pada Rabu (3/4/2026), rumah INR di Kota Madiun dikepung. Hasilnya mencengangkan. Petugas menemukan simpanan sabu yang tak main-main beratnya 301,37 gram.
"Ini merupakan tangkapan terbesar yang pernah kami ungkap di wilayah hukum Ponorogo. Barang buktinya lebih dari tiga ons," tegas Wakapolres Ponorogo, Kompol Try Widyanto, Sabtu (11/4/2026).
Fakta yang lebih mengejutkan terungkap dalam ruang interogasi. Meski INR berada di luar, alur peredaran kristal putih ini diduga kuat dikendalikan oleh tangan-tangan dingin dari balik jeruji penjara (Lapas).
Pola klasik namun mematikan ini menunjukkan betapa gurita narkoba masih mencoba mencengkeram meski dari dalam sel.
Baca Juga: Mahar Rp2 Miliar Demi Kursi Dirut RSUD: Menguliti 'Dosa' Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Secara finansial, pengungkapan ini merupakan pukulan telak bagi jaringan tersebut. Polisi menaksir nilai transaksi yang berhasil digagalkan mencapai angka Rp390 juta.
Kini, INR harus bersiap menghadapi kenyataan pahit. Kariernya sebagai bandar berakhir di balik jeruji besi yang sesungguhnya.
Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara sudah menantinya di depan mata. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mahar Rp2 Miliar Demi Kursi Dirut RSUD: Menguliti 'Dosa' Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Dari Gendong Arang ke Baitullah: Kisah Haru Nenek 91 Tahun JCH Tertua di Ponorogo
-
Babak Baru Korupsi Ponorogo: Berkas Dilimpahkan, Sugiri Sancoko Segera Duduk di Kursi Pesakitan
-
Alergi Pegang Ponsel Pasca OTT KPK: Pejabat Ponorogo Ganti Nomor Gara-gara Takut Disadap?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas
-
Jejak Rokok dan Cambukan di Punggung: Tragedi Pilu Anak TK Dianiaya Ayah Tiri di Lumajang
-
Pura-pura Izin ke Kamar Mandi, Siswa SMK di Situbondo Malah Hantam Wajah Sang Guru
-
Bus Harapan Jaya Angkut 12 Pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya Usai Diperiksa 12 Jam
-
Badai di Kota Marmer: Drama OTT Bupati dan Malam Mencekam di Mapolres Tulungagung