- KPK resmi melimpahkan berkas perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Ponorogo kepada Pengadilan Negeri setempat untuk segera disidangkan.
- Sugiri Sancoko bersama dua tersangka lainnya akan menghadapi persidangan atas kasus korupsi proyek yang dibiayai anggaran daerah tersebut.
- JPU KPK menunggu penetapan jadwal sidang setelah seluruh bukti dugaan aliran dana suap dianggap matang secara hukum.
SuaraJatim.id - Genderang perang terhadap korupsi di "Kota Reog" memasuki babak paling krusial. Setelah melalui rangkaian penyidikan panjang yang menguras energi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melimpahkan berkas perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Ponorogo ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Sugiri Sancoko beserta rekan-rekannya akan segera berhadapan langsung dengan majelis hakim.
Kini, publik Ponorogo tengah menanti dengan napas tertahan kapan ketukan palu hakim pertama akan terdengar di ruang sidang.
Pelimpahan berkas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dilakukan setelah seluruh bukti dianggap "matang" dan sempurna secara hukum. Dengan berpindahnya berkas tersebut, bola panas penanganan kasus kini sepenuhnya berada di tangan PN Ponorogo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya kini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang untuk tiga tersangka utama dalam pusaran kasus ini.
"JPU KPK telah melakukan pelimpahan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Ponorogo. Saat ini, kami menunggu penetapan jadwal sidangnya," ujar Budi dalam keterangannya dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Skandal ini mencuat setelah operasi senyap KPK berhasil mengendus adanya praktik "ijon" atau pemberian upeti terkait pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Konstruksi perkara mengungkapkan sebuah pola klasik namun mematikan: uang mengalir agar pihak tertentu mendapatkan karpet merah dalam memenangkan proyek yang dibiayai dari kantong anggaran daerah.
Nama Sugiri Sancoko, yang saat itu menjabat sebagai orang nomor satu di Ponorogo, terseret dalam pusaran ini bersama dua tersangka lainnya.
Baca Juga: Alergi Pegang Ponsel Pasca OTT KPK: Pejabat Ponorogo Ganti Nomor Gara-gara Takut Disadap?
KPK mengklaim telah mengantongi bukti permulaan yang sangat kuat, mulai dari aliran dana panas hingga dokumen-dokumen proyek yang diduga telah dikondisikan sejak awal.
Selama masa penyidikan, tim antirasuah tidak main-main. Puluhan saksi telah diperiksa, dokumen pengadaan barang dan jasa dibongkar habis, hingga penyitaan sejumlah aset dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah aktif yang terjerat "lubang hitam" pengelolaan anggaran proyek.
KPK menilai, sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi titik paling rawan bagi para pejabat untuk menyelewengkan amanah rakyat demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Berita Terkait
-
Alergi Pegang Ponsel Pasca OTT KPK: Pejabat Ponorogo Ganti Nomor Gara-gara Takut Disadap?
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Detik-Detik Mobil APV Dihantam Batu Besar di Jalur PacitanPonorogo, Begini Nasib Pengemudi
-
WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Ponorogo Ulah Overstay 15 Tahun, Ibunya WNI
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Misteri di Balik Rontgen: Ada Paku dan Benda Asing dalam Tubuh Pemuda Jember yang Pernah Dirantai
-
Mencekam! Detik-Detik Ledakan Dahsyat di Dapur SPPG Ngawi, Pekerja Berhamburan di Tengah Reruntuhan
-
Temuan Satgas MBG Bangkalan: 41 SPPG Belum Kantongi Sertifikat Halal
-
Dirut PDAM Madiun Irit Bicara Usai Penyidik KPK 'Obrak-abrik' Rumahnya
-
Fokus Melayani, Bukan Cari Jodoh! Kemenhaj Surabaya Larang Petugas Haji Cinlok di Tanah Suci