- Jaksa KPK mendakwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko atas suap jabatan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (10/4/2026).
- Sugiri diduga meminta dana taktis Rp2 miliar kepada Direktur RSUD agar jabatan tersebut tidak digeser melalui kesepakatan.
- Jaksa mengungkap total gratifikasi mencapai Rp5,57 miliar dari berbagai pihak yang diterima terdakwa selama menjabat periode 2021–2025.
SuaraJatim.id - Ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (10/4/2026), mendadak sunyi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mulai membacakan dakwaan setebal 33 halaman.
Di kursi pesakitan, Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko tertunduk, mendengarkan rincian "mahar" jabatan dan aliran dana yang kini menyeretnya ke pusaran hukum.
Dakwaan tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sebuah narasi tentang bagaimana kekuasaan diduga dikapitalisasi.
Salah satu poin yang paling menyita perhatian adalah kesepakatan gelap di balik pintu ruang kerja Bupati pada awal November 2025.
Kisah ini bermula saat Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Harjono S, merasa posisinya terancam usai Sugiri terpilih kembali.
Melalui perantara Sekretaris Daerah, Yunus "mengetuk pintu" sang Bupati agar jabatannya tak digeser. Namun, jaminan keamanan itu tidak gratis.
Dalam pertemuan tatap muka di ruang kerja Bupati, Sugiri blak-blakan meminta "dana taktis" sebesar Rp2 miliar. Sebuah angka yang membuat Yunus sempat terperanjat.
"Terdakwa memberitahukan kepada Yunus Mahatma bahwa ia memerlukan uang sejumlah Rp2 miliar. Yunus hanya menyanggupi Rp1,5 miliar, namun terdakwa tetap bersikukuh pada angka Rp2 miliar agar jabatan tersebut tidak diganti," ungkap Jaksa KPK, Greafik Loserte, saat membacakan dakwaan dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Sugiri bahkan mendesak agar Rp1 miliar diserahkan keesokan harinya, sementara sisanya dicicil minggu depan. Namun, garis nasib berkata lain. Saat uang baru terkumpul Rp900 juta, tim KPK keburu mencium aroma amis tersebut dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Baca Juga: Babak Baru Korupsi Ponorogo: Berkas Dilimpahkan, Sugiri Sancoko Segera Duduk di Kursi Pesakitan
Kasus suap RSUD hanyalah puncak gunung es. Jaksa KPK juga membongkar "gurita" gratifikasi yang diduga dinikmati Sugiri sepanjang masa jabatannya dari 2021 hingga 2025. Totalnya fantastis Rp5,57 miliar dari 28 kali penerimaan.
Alirannya masuk dari berbagai pintu. Mulai dari setoran seseorang bernama Bandar sebesar Rp210 juta, hingga uang pelicin dari Kepala BPKAD melalui ajudannya.
Bahkan, urusan hari raya pun tak luput dari pungutan. Jaksa mencatat Sugiri menerima "THR" sebesar Rp25 juta dari Yunus Mahatma pada Idul Fitri 2023.
"Total gratifikasi yang diterima terdakwa mencapai Rp5.572.000.000 dari berbagai pihak selama menjabat," tegas Jaksa.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Sugiri Sancoko tak tinggal diam. Indra Angkasa, sang pengacara, langsung memasang badan usai persidangan. Menurutnya, dakwaan jaksa tumpang tindih dan tidak jelas dalam menguraikan perbuatan gratifikasi kliennya.
"Jaksa hanya menyebut nominal tanpa mengurai bagaimana perbuatannya secara detail. Dakwaan ini tumpang tindih antara satu perbuatan dengan yang lain. Kami akan sampaikan keberatan ini dalam eksepsi," ujar Indra.
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Korupsi Ponorogo: Berkas Dilimpahkan, Sugiri Sancoko Segera Duduk di Kursi Pesakitan
-
Kasus Korupsi Sugiri Sancoko, KPK Periksa Kepala Dinas hingga Anggota DPRD Ponorogo
-
KPK Panggil 26 Saksi Kasus Suap Bupati Ponorogo, Keponakan Sugiri Sancoko Ikut Diperiksa
-
Kasus Suap Bupati Ponorogo, 13 Saksi Diperiksa KPK di Polres Madiun!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Sapi Jumbo Prabowo Ngamuk di Surabaya, Seruduk Bocah hingga Bikin Panik Warga!
-
Baru Turun dari Truk, Sapi Kurban Jumbo Milik Presiden Prabowo Bikin Tegang di Surabaya
-
Kemiskinan Ekstrem Jatim Tersisa 0,29%, Gubernur Khofifah: Bukti Intervensi Kesejahteraan Masyarakat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kota Kediri, Sediakan Sembako Murah Jelang Iduladha
-
Jelang Iduladha, Khofifah Gelar Pasar Murah di Kediri Pastikan Sembako Terjangkau