Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 16 September 2020 | 14:48 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJatim.id - Banyak Sekretaris Daerah (Sekda) di Indonesia ternyata positif Covid-19. Terbaru Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah yang meninggal dunia juga karena positif terinveksi Covid-19, Rabu (16/9/2020).

Saefullah dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa hari terakhir dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Kekinian, jenazah almarhum Saefullah dalam proses pengurusan untuk dibawa ke tempat pemakaman. Sementara informasi yang terhimpun oleh Suara.com, Sekda DKI Saefullah meninggal dunia sekitar pukul 12.55 WIB di RSPAD.

Hingga berita ini diunggah, belum ada kepastian tempat pemakaman orang nomor tiga di Pemprov DKI tersebut. Kabar kematian Saefullah sebelumnya juga dikabarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Kapolres Blitar 'Ngamuk', Camat Dibentak Gelaran Wayang Kulit Dibubarkan

Lewat broadcast WhatsApp Anies menulis begini:

Innalillahi wa inna ilaihi roojiun...

Saudara kita, sahabat baik kita, pribadi shaleh yang amat baik itu yang selama ini bekerja bersama kita .. telah dipanggil pulang ke rahmatullah ...
Bapak Saefullah wafat pukul 12.55 di RSPAD-GS ...

Mohon doakan .. Bagi semua .. segerajan ambil air wudhu dan siang ini kita semua selenggarakan sholat ghaib utk almarhum

Anies Baswedan

Baca Juga: Tak Bermasker Sanksinya Nyanyi Indonesia Raya dan Menghafal Pancasila

Anies Baswedan juga langsung menunjuk Sri Haryati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah. Ini setelah Sekda DKI Jakarta Saefullah positif Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 340/-082.74 yang menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI.

Dalam salinan surat itu disebutkan, Plh Sekda DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan strategis.

Plh juga tidak diperkenankan untuk melakukan pemindahan, pemberhentian pegawai, kecuali atas izin Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Kasus Sekda yang positif terinveksi Covid-19 sebenarnya banyak juga dialami daerah lain. Misalnya Sekda Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jombang.

Sekda Jombang Ahmad Jazuli dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah dirawat selama 23 hari di RSUD Jombang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, harus menjalani isolasi mandiri selama beberapa hari setelah hasil swab testnya menunjukkan positif Covid-19.

Load More