SuaraJatim.id - Seorang dokter spesialis terjaring operasi penegakan hukum bagi pelanggar masker di Kota Blitar. Dokter spesialis kebidanan dan kandungan bernama Bagus Indra itu terjaring tak memakai masker.
Ketika diminta menepi, dokter Bagus kooperatif dan memberikan KTPnya sebagai sanksi. Namun Ia mempertanyakan kenapa dirinya terjaring operasi masker padahal ia sendirian di dalam mobil.
"Cuman harus dilihat dulu. Tidak boleh disama ratakan. Tujuannya kalau memang masker ya harus dilihat dulu di mana. Masak di rumah harus pakai masker? Kalo perjalanan di dalam mobil sendirian ngapain juga pakai masker," kata Bagus, Senin (14/9/2020).
Dokter yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Blitar tersebut juga mengeluhkan kurangnya sosialisasi terhadap aturan tersebut. Harusnya terdapat baliho yang memuat aturan tentang penegakan protokol kesehatan atau paling tidak, sosialisasi dalam bentuk kampanye di medsos.
Baca Juga: Sebelum Syekh Ali Jaber, Sudah 4 Kali Ulama Diserang 'Orang Gila'
Dokter Bagus menuturkan kegiatan yang dilakukan oleh petugas juga berpotensi terjadi penularan. Karena terjadi kerumunan. Kendati demikian dia mengapresiasi tindakan yang dilakukan petugas gabungan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.
"Ya boleh aja, tapi ini ndak jelas masalahnya. Mungkin sosialisasi dulu. Mungkin di sepanjang jalan ada baliho-baliho. Saya mendukung sebenarnya. Tujuannya baik membantu tenaga kesehatan," katanya.
Dalam operasi yustisi tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI dilakukan Selatan Alun-alun Kota Blitar. Dalam razia itu, 68 pelanggar terjadi operasi.
Dari jumlah itu 19 orang dibina di tempat, sedang 49 lainnya ditahan KTPnya untuk pemberian sanksi lanjutan. Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan kegiatan itu merupakan wujud dari Perda Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020.
Leonard menjelaskan, pelanggar dalam operasi yustisi ini dikenai tindak pidana ringan (tipiring). Sesuai aturan, denda yang diterapkan bagi pelanggar sebesar Rp 250 ribu.
Baca Juga: Dituduh Santet Tetangga, Warga Sampang Ini Disumpah Pocong
"Kami selama ini sudah melakukan sosialisasi dan sekarang sudah saatnya pada penindakan," kata Leonard menegaskan.
Leonard menambahkan untuk sebuah usaha, pelanggaran protokol kesehatan akan dikenai denda dua kali lipat. Selain di jalan, operasi yustisi ini akan dilakukan masif ke fasilitas umum dan area publik.
"Nantinya kami juga akan membentuk suatu tim khusus di sebuah komunitas sebagai penegak disiplin. Sehingga tanpa menunggu petugas, masyarakat sudah sadar memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya memungkasi.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Biden Positif COVID-19, Pertanyaan Muncul Tentang Pencalonan Ulang
-
Jalankan Tugas Presiden, Kamala Harris Gantikan Biden yang Sedang Terkena COVID-19
-
BREAKING NEWS: Presiden Biden Positif COVID-19 di Usia 81 Tahun, Gedung Putih Beberkan Kondisinya
-
Aturan Wajib Masker Resmi Dicabut, Kenapa Beberapa Tempat Masih Wajibkan?
-
Jokowi ke Pasar Tanpa Masker, Bagaimana Aturan Wajib Masker Usai PPKM Dicabut?
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Tragedi Carok Sampang, Polda Jatim Amankan Satu Orang
-
Bapemperda DPRD Jatim Bakal Bahas 21 Raperda Pada 2025, Ini Rinciannya
-
Tragedi Kabel Berubah Jadi 'Jerat Maut' di Jombang, Pengendara Motor Meninggal Dunia
-
Cerita Kronologi Carok Sampang, Korban Saksi Salah Satu Paslon di Pilkada
-
Ngeri! Detik-detik Carok di Sampang Viral di Media Sosial, Polisi Turun Tangan