SuaraJatim.id - Sebanyak 78.927 pemilih di Kabupaten Blitar dicoret lantaran tidak memenuhi syarat (TMS) untuk masuk dalam daftar pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar Hadi Santosa seperti dilansir Antara pada Minggu (13/9/2020).
"Dari rekapitulasi DPHP tersebut diketahui jumlah pemilih di Kabupaten Blitar yang tidak memenuhi syarat sebanyak 78.927 pemilih. Pemilih baru sebanyak 24.781 pemilih, sehingga jumlah pemilih yang ditetapkan dalam daftar pemilih sementara adalah 962.179 orang," katanya.
Ia mengungkapkan, dibanding dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 yaitu 943.840 orang pemilih, jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan tahun ini ada kenaikan 18.339 orang.
Baca Juga: Teror Kembang dan Boneka Ditusuk Jarum di KPU Blitar Polisi: Kita Evaluasi
"Kenaikan ini selain dari masuknya pemilih pemula yang berusia 17 tahun hingga nanti tanggal 9 Desember 2020 sebanyak 3.316, juga terdapat pemilih dari mutasi penduduk masuk dan pemilih pemula alih status TNI maupun Polri menjadi sipil," kata dia.
Pihaknya telah melakukan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat kabupaten dan melakukan penetapan daftar pemilih sementara (DPS).
Dari hasil rapat tersebut, telah dilakukan penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Blitar.
Salinan berita acara juga telah diberikan kepada seluruh perwakilan partai politik yang hadir dan Bawaslu Kabupaten Blitar.
KPU Kabupaten Blitar telah menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon yang akan ikut serta dalam Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga: Dikirimi Kembang Setaman, Petugas KPU Kota Blitar Alami Gangguan Psikis
Pasangan yang telah mendaftar adalah bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Blitar Rijanto yang bergandengan dengan Marhaenis Urip Widodo dan pasangan kedua, Rini Syarifah dan Rahmad Santoso.
Saat ini, kedua pasangan itu juga telah ikut tes kesehatan di RSSA Malang. Namun, untuk hasilnya belum diumumkan ke publik.
Hasil kesehatan juga telah diberikan ke komisioner KPU Kabupaten Blitar untuk tindak lanjut.
Saat ini, KPU Kabupaten Blitar juga masih konsentrasi untuk penelitian berkas pasangan calon.
Namun, KPU juga sudah mulai bersiap untuk proses kebutuhan logistik seperti proses pengadaan barang. Terlebih lagi, saat ini masih masa pandemi Covid-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat
-
Iqbal Sandira: Setiap Gamer Bebas Pilih Gaya Bermain Perspektif Zeusx Marketplace
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?