SuaraJatim.id - Sebanyak 78.927 pemilih di Kabupaten Blitar dicoret lantaran tidak memenuhi syarat (TMS) untuk masuk dalam daftar pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar Hadi Santosa seperti dilansir Antara pada Minggu (13/9/2020).
"Dari rekapitulasi DPHP tersebut diketahui jumlah pemilih di Kabupaten Blitar yang tidak memenuhi syarat sebanyak 78.927 pemilih. Pemilih baru sebanyak 24.781 pemilih, sehingga jumlah pemilih yang ditetapkan dalam daftar pemilih sementara adalah 962.179 orang," katanya.
Ia mengungkapkan, dibanding dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 yaitu 943.840 orang pemilih, jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan tahun ini ada kenaikan 18.339 orang.
"Kenaikan ini selain dari masuknya pemilih pemula yang berusia 17 tahun hingga nanti tanggal 9 Desember 2020 sebanyak 3.316, juga terdapat pemilih dari mutasi penduduk masuk dan pemilih pemula alih status TNI maupun Polri menjadi sipil," kata dia.
Pihaknya telah melakukan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat kabupaten dan melakukan penetapan daftar pemilih sementara (DPS).
Dari hasil rapat tersebut, telah dilakukan penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Blitar.
Salinan berita acara juga telah diberikan kepada seluruh perwakilan partai politik yang hadir dan Bawaslu Kabupaten Blitar.
KPU Kabupaten Blitar telah menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon yang akan ikut serta dalam Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga: Teror Kembang dan Boneka Ditusuk Jarum di KPU Blitar Polisi: Kita Evaluasi
Pasangan yang telah mendaftar adalah bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Blitar Rijanto yang bergandengan dengan Marhaenis Urip Widodo dan pasangan kedua, Rini Syarifah dan Rahmad Santoso.
Saat ini, kedua pasangan itu juga telah ikut tes kesehatan di RSSA Malang. Namun, untuk hasilnya belum diumumkan ke publik.
Hasil kesehatan juga telah diberikan ke komisioner KPU Kabupaten Blitar untuk tindak lanjut.
Saat ini, KPU Kabupaten Blitar juga masih konsentrasi untuk penelitian berkas pasangan calon.
Namun, KPU juga sudah mulai bersiap untuk proses kebutuhan logistik seperti proses pengadaan barang. Terlebih lagi, saat ini masih masa pandemi Covid-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Jumat Berkah Hemat: 7 Ide Nasi Bungkus Lezat di Bawah Rp 15 Ribu
-
Modal Nongkrong Cair! Saldo DANA Kaget Gratis Rp169 Ribu dari 3 Link Kaget, Auto Masuk Akun
-
Jangan Sampai Ketipu, Cara Aman Klaim DANA Kaget Beserta Link Terbaru Sebesar Rp 219 Ribu
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi