SuaraJatim.id - Kabar tidak mengenakkan datang dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Salah satu hakim bernama Moch Arifin meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Humas Pengadilan Tipidkor Surabaya, Lufsiana membenarkan informasi tersebut. Almarhum meninggal pada Selasa (15/9/2020) dini hari.
"Iya betul mas beliau meninggal dunia akibat Covid-19. Meninggalnya tadi malam sekitar pukul 00.45 WIB," kata Lufsiana saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).
Lufsiana menjelaskan kalau mendiang Arif meninggal bukan di Surabaya melainkan di Semarang di tempat asalnya. Sebelum meninggal, istrinya terlebih dahulu meninggal juga akibat terpapar Covid-19.
"Istrinya meninggal dahulu pada 7 Agustus lalu juga akibat Covid-19. Terus Pak Arif meninggal semalam itu" ujarnya.
Meski ada salah satu hakim yang meninggal, PN Surabaya, kata Lufsiana, tidak akan memberlakukan lockdown. Namun, agenda tes swab akan dilakukan kembali bagi para hakim dan pegawai dalam instansi ini.
"Tidak ada lockdown, nanti akan ada swab kembali yang kedua," katanya.
Atas kabar duka tersebut, Lufsiana mengungkapkan bela sungkawa yang mendalam dan mendoakan almarhum meninggal dalam keadaan khusnul khotimah. Apabila semasa hidupnya mendiang Arif memiliki salah mohon dimaafkan.
"Innalillahi wa innalillahi rojiun, mohon doanya dan mohon maaf kalau ada salah dan khilaf dari almarhum," ujarnya.
Baca Juga: Innalillahi! Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Sebab Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia