SuaraJatim.id - Pelaku penganiaya Risma asisten rumah tangga (ART) di Kecamatan Cerme akhirnya terungkap. Pelakunya adalah sepasang suami istri yang tinggal tidak jauh dari tempat Risma bekerja.
Kini polisi berhasil mengamankan keduanya. Pelaku itu diketahui bernama Suparman dan istrinya Likha. Keduanya tinggal di Perum Apsari Blok HH Nomor 15 Desa Ngabetan Kecamatan Cerme, Gresik.
Mereka ditangkap karena berhasil melukai Risma saat melancarkan aksi pencurian di rumah Teguh Heru.
Adapun sesuai informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/9/2020). Saat itu pulul 02.00 WIB kedua pelaku yakni Suparman dan istrinya memasuki kediaman Teguh dengan cara sembunyi-sembunyi.
Pasangan suami istri itu memasuki rumah di Perum Cerme Apsari Blok HH Nomor 12A melalui lantai atas bermaksud mencuri.
Namun nahas, saat ia membuka jendela, Risma yang merupakan ART terbangun. Aksi itu membuat dara 16 tahun itu kaget. Sontak ia menjerit, tapi pasangan pencuri itu malah menghadiahi pukulan dengan linggis.
Istri Suparman kebagian memegangi Risma, sedangkan dirinya memukuli. Akibatnya, Risma yang ketakutan meradang kesakitan. Ia mengalami luka dibagian jari tangan, patah tulang di bagian leher hingga kepala korban mengeluarkan darah.
Warga Purwodadi Jawa Tengah itu tergeletak lemas. Mendengar keributan di malam hari, Teguh akhirnya naik ke lantai atas. Tapi terlambat, kedua maling yang menganiaya pembantunya sudah kabur.
Usai dianiaya, Risma ditinggal dalam keadaan tergeletak di lantai dan mengeluarkan banyak darah.
Baca Juga: Kronologi Risma Dianiaya Rampok, Mulut Dibekap, Leher Ditusuk Pakai Linggis
Melihat itu, Teguh akhirnya menghubungi tetangganya untuk meminta bantuan. Risma yang kesakitan dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk melakukan perawatan itensif. Di rumah sakit ia melangsungkan operasi.
Sementara itu Kapolsek Cerme AKP Nur Amin mengatakan kasus itu berhasil diungkap setelah petugas menemukan linggis milik pelaku yang tertinggal di kamar Risma.
Dari alat bukti itu lah pihaknya kemudian mengembangkan siapa pelaku pencurian. "Menurut keterangan saksi linggis itu memang milik Suparman yang biasa dipakai saat membersihkan rumah Teguh," kata Nur Amin saat dihubungi.
"Pelaku tahu kalau rumah korban di lantai atas memang pintu jendelanya tidak bisa dikunci. Jadi mereka hafal harus lewat mana untuk masuk ke rumah korban," katanya lagi.
Belakangan diketahui, aksi nekat Suparman dan istrinya itu dilakukan karena dirinya terlilit hutang. Kendati demikian, keduanya tetap dihukum sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Suami-Istri ini diancam dengan pasal 365 Jo 53 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang RI No.23 Tahun 2002 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau 170 Jo 351 Ayat (2) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Dompet Digital Gemuk Dadakan: 4 Link DANA Kaget Rp250 Ribu Siap Diburu
-
Tragis! Ibu di Blitar Tewas Tertabrak Kereta Api, Diduga Abaikan Peringatan
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat