SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial FSG (30) kini terpaksa mendekam di penjara setelah ditangkap polisi karena dianggap telah mengonsumsi narkoba di kediamannya, Gresik, Jawa Timur.
Dikutip dari Suara.com dari Beritajatim.com, Senin (21/9/2020), terungkapnya kasus narkoba ini gegara FSG kerap dicurigai warga tertawa sendirian dan tanpa sebab.
Dari kecurigaan itu, polisi lalu menyelidiki laporan warga dan meringkus pelaku. Diduga penyebab pelaku kerap tertawa itu karena obat haram ini dikabarkan sering digunakan oleh FSG.
“Awalnya warga melihat gelagat FSG mencurigakan. Tak lazimnya orang normal, pelaku juga sering menyendiri, jauh dari tetangga, terkadang juga suka tertawa tak jelas dan mengigau saat ketemu tetangga,” Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian.
Usai memperoleh adanya informasi, petugas Satnarkiba lantas melakukan penyelidikan. Ciri yang ditunjukkan FSG dicurigai petugas lantaran sama persis dengan ciri pemakai narkoba. Sebab, menurutnya, para pemakai dan pengedar narkoba ini juga menyendiri, tampak tak segar, pergelangan mata menghitam, dan jarang bersosialisasi.
Benar, petugas yang membuntuti pelaku mendapatkan gerak-gerik yang mencurigakan karena mengambil barang lalu disimpannya. Karena takut kehilangan jejak pelaku, petugas pun terus melakukan pengintaian dengan jarak aman. Sampai akhirnya pelaku menuju ke perumahan di Menganti, Gresik, dan tanpa ada perlawanan pelaku berhasil diamankan.
“Saat pengamanan pelaku petugas mendapati adanya sabu dan ganja kering. Pelaku juga mengaku suka memakai barang haram ini bersamaan. Saat ini masih kita kembangkan kasusnya,” papar Memo.
Selain barang bukti sabu 0,38 gram dan ganja 3,4 gram petugas juga menyita ponsel pelaku. Dalam ponsel pintar pelaku melakukan transaksi narkoba dengan cara ranjau. Usai dapat narkoba, pelaku langsung pergi ke rumah rekannya untuk pesta
Baca Juga: Janda Cantik Eks Istri Pengusaha Doyan Nyabu, Meracau saat Dicokok Polisi
Berita Terkait
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Roy Marten Bongkar Rahasia Kelam Narkoba di Panggung Hiburan: Doping Instan Peningkat Percaya Diri
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi