SuaraJatim.id - Masih ingat dengan Ali Murtadho alias Ustad Tajul Muluk? Ustaz aliran Syiah yang rumahnya pernah dibakar, kemudian Ia dan pengikutnya diusir oleh warga kampungnya keluar dari Madura.
Tajul Muluk dan pengikutnya kini mengungsi dan berada di rusun Puspa Agro, Jumondo, Sidoarjo. Dalam waktu dekat sepertinya bisa pulang ke rumahnya di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben dan Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Madura.
Tajul Muluk telah dibaiat kembali ke ajaran Ahlussunah Wal Jamaah (Aswaja). Keinginan untuk kembali ke Aswaja atau Sunni, itu dibuktikan dengan surat bermaterai 6000 perihal permohonan baiat kembali ke Aswaja yang ditujukan kepada Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, ditandatangani oleh Ali Murthado tertanggal 10 September 2020.
Dalam isi surat tersebut menegaskan bahwa Tajul Muluk beserta keluarganya termasuk pengikutnya siap sedia dibaiat.
"Keinginan untuk kembali ke Aswaja ini sebenarnya sudah dua tahun yang lalu, tetapi tekat bulat untuk mengirim surat permintaan baiat kepada Bapak Bupati sekitar Maret-April 2020 kemarin," ucap Tajul Muluk saat ditemui di pengungsian Rusun Puspo Argo, Jemundo, Sidoarjo, Senin (21/9/2020).
Tajul juga menceritakan selama mempertahankan keyakinanya terhadap faham Syiah, itu semua adalah bagian dari proses pencarian kebenaran dan pembuktian. Sebab, semua faham yang dia pelajari termasuk Syiah yang kala itu baru masuk pasca-revolusi di Iran.
Kemudian, Setelah berhasil mengumpulkan dokumen, maka dirinya sepakat bahwa Syiah menyimpang dari ajaran agama. Karena tidak mengajarkan kasih sayang dan kebaikan. "Syiah itu secara akidah sesat," katanya.
Meski demikian, Tajul beserta pengikutnya menegaskan bahwa kembalinya ke ajaran Aswaja bukan semata-mata ingin pulang ke Sampang. Melainkan, memang diyakini bahwa ajaran Syiah sesat.
Sehingga, meski nantinya ditolak untuk kembali ke Sampang. Tajul Muluk beserta pengikutnya tetap meninggalkan ajaran Syiah dan kembali ke Sunni di manapun berada.
Baca Juga: Beda Waktu Berbuka, Ini Tata Cara Puasa Islam Syiah
"Dilarang kembali ke Sampang atau tidak kami tetap meminta untuk dibaiat kembali ke ajaran Ahlussunah Wal Jamaah," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (21/09/2020).
Tak hanya itu, bukti bahwa Tajul Muluk bertekat untuk kembali ke Aswaja juga dikuatkan dengan penarikan 51 anak pengungsi dari lembaga-lembaga pendidikan Syiah, lalu dipindah ke Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo dan Tebuireng.
"Harapan kami segera dilakukan baiat, syarat apapun yang diinginkan oleh kyai akan kita patuhi selama itu demi kebaikan," katanya.
Berita Terkait
-
Momen Haru Umar Assegaf Dijenguk Anak Usai Dikeroyok Laskar Intoleran
-
Dituduh Syiah, Sekelompok Orang Aniaya 3 Warga Solo yang Gelar Midodareni
-
Sebut Organisasi Teroris, Jerman Larang Hizbullah, Tak Boleh Kibar Bendera
-
9 Larangan dan Adab Puasa Ramadan Muslim Syiah
-
Beda Waktu Berbuka, Ini Tata Cara Puasa Islam Syiah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
Terkini
-
BRI: Keamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama, Hati-hati terhadap Pesan atau Tautan Mencurigakan
-
5 Tanda Tubuh Alami Kelebihan Kafein, Nomor 3 Paling Sering Diabaikan!
-
Transformasi Limbah Kayu Jadi Audio Premium oleh Faber Instrument Hadir di BRI UMKM EXPO(RT)
-
Harus Dipertajam, DPRD Jatim Beri Catatan Raperda Pembudidaya Ikan dan Garam
-
Perubahan Perda Awasi Judol dan Sound Horeg, DPRD Jatim Ingatkan Batasannya Harus Jelas