Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 28 September 2020 | 15:29 WIB
Ratusan orang dari sejumlah elemen saat melakukan aksi penolakan acara KAMI di Surabaya. (Beritajatim.com).

SuaraJatim.id - Forum Komunikasi Kiai Kampung Indonesia (FK3I) mendukung pembubaran yang dilakukan aparat kepolisian pada kegiatan deklarasi dan silaturahmi akbar yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bentukan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo Cs di Surabaya, Senin (28/9/2020).

Dalam hal ini, Ketua FK3I, Gus Maftuh sangat mendukung pembubaran deklarasi KAMI di Surabaya. Di samping pemberitahuan tempat yang tidak valid, kegiatan KAMI hanya gerakan politik yang berkedok moral dilakukan oleh segelintir orang mengaku tokoh nasional.

Gus Maftuh juga meyakini gerakan KAMI adalah gerakan yang kental dengan nuansa politik.

“Mereka hanya ingin mencari panggung, gerakan yang sakit hati atau tidak puas atas kekalahan Pilpres tahun 2019 kemarin,” katanya seperti dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin.

Baca Juga: Kata Penolak KAMI: Kalau Mau Nyapres Nanti 2024, Sabar Jenderal!

Di samping itu, Gus Maftuh menyayangkan gerakan KAMI pada saat negara berperang melawan Covid-19. Gerakan ini dinilai mengabaikan protokol kesehatan yang bisa menjadi klaster baru penyebaran virus.

“Gerakan KAMI ini bisa menjadikan konflik horizontal, di mana Surabaya sudah kondusif, jangan diisi lagi dengan gerakan atau ujaran-ujaran kebencian,” jelasnya.

Gus Maftuh kembali menegaskan mendukung pembubaran deklarasi KAMI yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jatim dan mengajak semua elemen bangsa khususnya Pemkot Surabaya dan Pemprov Jawa timur menolak keberadaan KAMI di Surabaya, khususnya Indonesia pada umumnya.

“Kami sangat mengapresiasi Polda Jatim karena telah membubarkan deklarasi KAMI. Mereka (KAMI) melakukan kegiatan tidak sesuai dengan surat pemberitahuan dan melanggar protokol Covid-19,” katanya.

Gus Maftuh pun membeberkan bahwa giat deklarasi itu pelaksanaannya di Graha Zabalnur Jalan Jambangan Surabaya yang dalam pemberitahuannya di Gedung Juang 45 Surabaya.

Baca Juga: Rocky Gerung Bongkar Posisi Gatot di KAMI, Ternyata Hanya sebagai Ini

“Jadi, memang layak untuk dibubarkan, karena pihak kepolisian pun belum memberikan izin acara tersebut,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Jaringan Masyarakat Melek Politik, Ismail Busro. Menurutnya, langkah Polda Jatim dalam membubarkan deklarasi KAMI sangat tepat. Pasalnya, selain membahayakan warga terkait penyebaran Covid-19 juga gerakan itu memanfaatkan kondisi yang lagi prihatin melawan wabah dengan misi politis.

“Lebih baik monggo bareng-bareng melawan Covid-19. Kalau mau nyapres nanti 2024, itupun kalau ada partai yang mau mengusung dan rakyat mendukung. Sabar jenderal, Jatim dan Surabaya tidak mudah untuk diprovokasi politik,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, ratusan massa dari berbagai elemen di Kota Surabaya melakukan aksi penolakan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Gedung Juang 45 di Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya dan Graha Zabalnur yang dihadiri Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Senin (28/9/2020).

Pantauan di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, massa ormas yang tergabung dalam Surabaya Adalah Kita, memblokade pintu masuk Gedung Juang 45.

Mereka berusaha mencegat setiap anggota KAMI Jatim yang akan masuk gedung tersebut. Beberapa kali, pengendara motor atau mobil yang akan masuk Gedung Juang 45 dirazia oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Surabaya, Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA) dan Maluku 1 Rasa (M1R).

Beberapa spanduk pun dibentangkan massa aksi. Seperti ‘Aliansi Pemuda Surabaya Menolak Kehadiran KAMI Barisan Sakit Hati Pemecah Belah Bangsa’, ‘Arek Suroboyo Menolak KAMI dan KAMI Ojok Banci, Nek Wani Nggawe Partai, Ojo Cuma Dadi Provokator’ ini dibentangkan

Load More