SuaraJatim.id - Kasus pelumuran kotoran manusia atau tai kepada petugas yang akan mengevakuasi pasien di Rusun Bandarejo Surabaya, terus berjalan.
Terbaru, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran sudah memeriksa 6 orang sebagai saksi. Selain itu terlapor juga sudah diperiksa oleh polisi.
"Semuanya masih saksi semua, dimana 4 korban itu, tiga dari pegawai puskesmas, dan satunya tenaga kesehatan dokter, kemudian 2 lagi, terlapor sudah diperiksa," ujar Sudamiran, saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Senin (5/10/2020).
Dalam pemeriksaan 6 orang ini, kepolisian menemukan fakta sementara, bahwa terlapor saat melumuri tiga petugas, tersulut emosinya melihat suaminya yang sedang sakit.
"Untuk sementara hasil pemeriksaannya hanya emosi saja, suaminya dalam keadaan sakit, kemudian situasi lainnya membuat terlapor ini menjadi emosi dan melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya," katanya.
Menurut Sudamiran, apa yang dilakukan oleh terlapor pada para petugas yang mengevakuasi suaminya, tidak direncanakan sebelumnya. "Spontan, tidak direncanakan," ujarnya.
Selain itu, dari ke enam orang yang diperiksa, juga sudah dilakukan tes swab. Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara, terhadap kasus pelumuran kotoran, pada petugas yang saat itu menggunakan Hazmat.
"Saat ini melakukan gelar perkara soal kasus tersebut," katanya.
Dalam kasus ini, kepolisian menerapkan pasal berlapis, pada terlapor. "Pasal kita terapkan ada tiga lapis, pasal 14 UU 4 tahun 1984 soal penularan wabah, kemudian 212 yaitu melawan petugas," katanya.
Baca Juga: Buntut Petugas Satgas Covid-19 Dilumuri Tinja, Polisi Periksa Tiga Orang
"Yang ketiga itu pasal 335 KUHP yaitu perbuatan tak menyenangkan. Maksimum itu per pasalnya satu tahun lebih, khusus 335 2 tahun," ujarnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Khofifah: Perkuat Pengawasan APIP untuk Cegah Praktik Korupsi!
-
Banyak Pengajuan Unit Usaha KDKMP Ditolak di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Malam Tahun Baru Penuh Warna: Musik, Nostalgia, dan Countdown Spektakuler
-
Kenapa Suporter Arema Malang Dilarang Nonton di Stadion GKR Lawan Malut United? Ini Alasannya
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk, Kamar Kos Dibakar hingga Minta Tolong!