SuaraJatim.id - Kasus pelumuran kotoran manusia atau tai kepada petugas yang akan mengevakuasi pasien di Rusun Bandarejo Surabaya, terus berjalan.
Terbaru, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran sudah memeriksa 6 orang sebagai saksi. Selain itu terlapor juga sudah diperiksa oleh polisi.
"Semuanya masih saksi semua, dimana 4 korban itu, tiga dari pegawai puskesmas, dan satunya tenaga kesehatan dokter, kemudian 2 lagi, terlapor sudah diperiksa," ujar Sudamiran, saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Senin (5/10/2020).
Dalam pemeriksaan 6 orang ini, kepolisian menemukan fakta sementara, bahwa terlapor saat melumuri tiga petugas, tersulut emosinya melihat suaminya yang sedang sakit.
"Untuk sementara hasil pemeriksaannya hanya emosi saja, suaminya dalam keadaan sakit, kemudian situasi lainnya membuat terlapor ini menjadi emosi dan melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya," katanya.
Menurut Sudamiran, apa yang dilakukan oleh terlapor pada para petugas yang mengevakuasi suaminya, tidak direncanakan sebelumnya. "Spontan, tidak direncanakan," ujarnya.
Selain itu, dari ke enam orang yang diperiksa, juga sudah dilakukan tes swab. Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara, terhadap kasus pelumuran kotoran, pada petugas yang saat itu menggunakan Hazmat.
"Saat ini melakukan gelar perkara soal kasus tersebut," katanya.
Dalam kasus ini, kepolisian menerapkan pasal berlapis, pada terlapor. "Pasal kita terapkan ada tiga lapis, pasal 14 UU 4 tahun 1984 soal penularan wabah, kemudian 212 yaitu melawan petugas," katanya.
Baca Juga: Buntut Petugas Satgas Covid-19 Dilumuri Tinja, Polisi Periksa Tiga Orang
"Yang ketiga itu pasal 335 KUHP yaitu perbuatan tak menyenangkan. Maksimum itu per pasalnya satu tahun lebih, khusus 335 2 tahun," ujarnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan