SuaraJatim.id - Polisi Kabupaten Mojokerto mengamankan seorang 'preman' pemalak sopir truk di jalanan. Dia bernama Hamdani (36) warga Dusun Kedung Bendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, kabupaten setempat.
Ia diamankan anggota Polsek Dlanggu setelah adanya laporan sopir truk yang resah dengan aksi pelaku. Pelaku diamankan pada, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB usai melakukan aksinya.
Tukang palak ini biasa beroperasi di jalan Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp 470 ribu, stiker bertuliskan AA sebanyak 44 lembar, satu unit sepeda motor dan satu buah Handphone (HP).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Kapolsek Dlanggu, AKP Airlangga R Pharmady mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah adanya laporan dari sopir yang mengaku resah dengan aksi pelaku.
"Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pohkecik sering mendapatkan banyak laporan dari para sopir truk yang menjadi korban pemalakan," ungkapnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (7/10/2020).
Para sopir yang melintas di Jalan Raya Desa Pohkecik tak luput dari aksi pelaku. Pelaku berdalih melakukan aksinya sebagai bentuk pengamanan yakni dengan cara memberhentikan truk yang melintas kemudian meminta uang keamanan.
Jika tidak diberikan maka akan mengancam, sementara saat diberi uang jasa maka akan ditempel stiker bertuliskan AA.
“Berbekal laporan para korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku usai melakukan pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dalam sehari pelaku mampu mendapatkan uang sebesar Rp 450 ribu,” katanya.
Baca Juga: Turun Tangan Tindak Polisi Pemalak Turis, Mabes Polri: Kami Tak Tolerir!
Jumlah uang yang dipalak dari para korbannya tidak ditentukan. Namun saat diamankan, pelaku baru beraksi dengan barang bukti uang senilai Rp 20 ribu.
Aksi pemalakan yang dilakukan oleh pelaku sudah dilakukan selama satu bulan dengan sasaran sopir truk dan aksi pelaku dilakukan di Kecamatan Dlanggu dan By Pass Kenanten, Kecamatan Puri.
Berita Terkait
-
Turun Tangan Tindak Polisi Pemalak Turis, Mabes Polri: Kami Tak Tolerir!
-
Cerita Kapolsek Bukittinggi Kena Palak 2 Preman Terminal
-
Pemalak Bersenjata Tajam di Tol Tanjung Priok Beraksi Dipandu Google Maps
-
Resahkan Sopir Truk, Pemalak di Tanjung Priok Diciduk Polisi
-
Viral, Begini Nasib Polisi Pemeras Pemotor saat Menilang di Jakut
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban
-
Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir