SuaraJatim.id - Polisi Kabupaten Mojokerto mengamankan seorang 'preman' pemalak sopir truk di jalanan. Dia bernama Hamdani (36) warga Dusun Kedung Bendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, kabupaten setempat.
Ia diamankan anggota Polsek Dlanggu setelah adanya laporan sopir truk yang resah dengan aksi pelaku. Pelaku diamankan pada, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB usai melakukan aksinya.
Tukang palak ini biasa beroperasi di jalan Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp 470 ribu, stiker bertuliskan AA sebanyak 44 lembar, satu unit sepeda motor dan satu buah Handphone (HP).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Kapolsek Dlanggu, AKP Airlangga R Pharmady mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah adanya laporan dari sopir yang mengaku resah dengan aksi pelaku.
"Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pohkecik sering mendapatkan banyak laporan dari para sopir truk yang menjadi korban pemalakan," ungkapnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (7/10/2020).
Para sopir yang melintas di Jalan Raya Desa Pohkecik tak luput dari aksi pelaku. Pelaku berdalih melakukan aksinya sebagai bentuk pengamanan yakni dengan cara memberhentikan truk yang melintas kemudian meminta uang keamanan.
Jika tidak diberikan maka akan mengancam, sementara saat diberi uang jasa maka akan ditempel stiker bertuliskan AA.
“Berbekal laporan para korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku usai melakukan pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dalam sehari pelaku mampu mendapatkan uang sebesar Rp 450 ribu,” katanya.
Baca Juga: Turun Tangan Tindak Polisi Pemalak Turis, Mabes Polri: Kami Tak Tolerir!
Jumlah uang yang dipalak dari para korbannya tidak ditentukan. Namun saat diamankan, pelaku baru beraksi dengan barang bukti uang senilai Rp 20 ribu.
Aksi pemalakan yang dilakukan oleh pelaku sudah dilakukan selama satu bulan dengan sasaran sopir truk dan aksi pelaku dilakukan di Kecamatan Dlanggu dan By Pass Kenanten, Kecamatan Puri.
Berita Terkait
-
Turun Tangan Tindak Polisi Pemalak Turis, Mabes Polri: Kami Tak Tolerir!
-
Cerita Kapolsek Bukittinggi Kena Palak 2 Preman Terminal
-
Pemalak Bersenjata Tajam di Tol Tanjung Priok Beraksi Dipandu Google Maps
-
Resahkan Sopir Truk, Pemalak di Tanjung Priok Diciduk Polisi
-
Viral, Begini Nasib Polisi Pemeras Pemotor saat Menilang di Jakut
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak