SuaraJatim.id - Polisi Kabupaten Mojokerto mengamankan seorang 'preman' pemalak sopir truk di jalanan. Dia bernama Hamdani (36) warga Dusun Kedung Bendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, kabupaten setempat.
Ia diamankan anggota Polsek Dlanggu setelah adanya laporan sopir truk yang resah dengan aksi pelaku. Pelaku diamankan pada, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB usai melakukan aksinya.
Tukang palak ini biasa beroperasi di jalan Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp 470 ribu, stiker bertuliskan AA sebanyak 44 lembar, satu unit sepeda motor dan satu buah Handphone (HP).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Kapolsek Dlanggu, AKP Airlangga R Pharmady mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah adanya laporan dari sopir yang mengaku resah dengan aksi pelaku.
"Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pohkecik sering mendapatkan banyak laporan dari para sopir truk yang menjadi korban pemalakan," ungkapnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (7/10/2020).
Para sopir yang melintas di Jalan Raya Desa Pohkecik tak luput dari aksi pelaku. Pelaku berdalih melakukan aksinya sebagai bentuk pengamanan yakni dengan cara memberhentikan truk yang melintas kemudian meminta uang keamanan.
Jika tidak diberikan maka akan mengancam, sementara saat diberi uang jasa maka akan ditempel stiker bertuliskan AA.
“Berbekal laporan para korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku usai melakukan pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dalam sehari pelaku mampu mendapatkan uang sebesar Rp 450 ribu,” katanya.
Baca Juga: Turun Tangan Tindak Polisi Pemalak Turis, Mabes Polri: Kami Tak Tolerir!
Jumlah uang yang dipalak dari para korbannya tidak ditentukan. Namun saat diamankan, pelaku baru beraksi dengan barang bukti uang senilai Rp 20 ribu.
Aksi pemalakan yang dilakukan oleh pelaku sudah dilakukan selama satu bulan dengan sasaran sopir truk dan aksi pelaku dilakukan di Kecamatan Dlanggu dan By Pass Kenanten, Kecamatan Puri.
Berita Terkait
-
Turun Tangan Tindak Polisi Pemalak Turis, Mabes Polri: Kami Tak Tolerir!
-
Cerita Kapolsek Bukittinggi Kena Palak 2 Preman Terminal
-
Pemalak Bersenjata Tajam di Tol Tanjung Priok Beraksi Dipandu Google Maps
-
Resahkan Sopir Truk, Pemalak di Tanjung Priok Diciduk Polisi
-
Viral, Begini Nasib Polisi Pemeras Pemotor saat Menilang di Jakut
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran
-
BRI Berkontribusi Pajak Tertinggi di Industri Keuangan Bersama Danantara
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026, Pastikan Siswa Belajar Aman Tanpa Kekerasan