SuaraJatim.id - Aksi demonstrasi di Kota Malang berlangsung mecekam. Bentrok antara massa aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law dengan polisi tidak terhindarkan, Kamis (08/10/2020).
Satu unit mobil terbakar dalam bentrok tersebut tersebut. Mobil milik Patwal Satpol PP Pemkot Malang itu diduga dibakar masa aksi bertajuk 'Malang Melawan'.
Kericuhan pertama sekitar pukul 11.00 WIB berhasil diredam. Namun massa aksi kembali mendatangi depan gedung DPRD Kota Malang sekitar pukul 13.00 WIB.
Polisi pun mempersilakan agar demonstran menyampaikan aspirasinya dengan santun. Namun, sebaliknya, beberapa orang di antara massa kembali terlibat kericuhan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata akhirnya menginstruksikan pasukannya untuk membubarkan paksa. Gas air mata dibombardir ke arah masa yang anarkistis.
"Kalian sudah merusak barang-barang milik negara. Saya instruksikan kalian bubar," kata Leonardus melalui alat pengeras suara, Kamis (08/10/2020).
Sebelumnya, polisi telah memasang pagar kawat berduri di sepanjang kompleks gedung pemerintahan Kota Malang, yakni Balai Kota dan DPRD Kota Malang yang bersebelahan.
Sekitar pukul 10.00 WIB massa aksi mulai berdatangan. Aksi dimulai dengan damai tersebut berunjuk kericuhan. Setelah oknum demonstran melempari gedung DPRD Kota Malang dengan berbagai benda. Bahkan ada pula yang memantik petasan serta melempar sejenis molotov ke lantai II gedung legislatif.
Merespon aksi anarkistis itu, polisi membalas dengan tembakan gas air mata dan water Cannon. Sontak para demonstran berhamburan menyelamatkan diri.
Baca Juga: Penolakan Omnibus Law di Kalbar Memanas, Tembok Gedung DPRD Penuh Coretan
Tim taktis berkendara sepeda motor juga dikerahkan memecah kerumunan demonstran. Sekitar pukul 11.15 masa aksi mundur. Sebagian yang tak terlibat kericuhan masih bertahan di depan Balai Kota Malang dengan pengamanan ketat kepolisian.
Hingga berita ini diunggah, belum ada laporan kemungkinan adanya korban akibat kericuhan tersebut. Dalam pers rilis Aliansi Malang Melawan ada sembilan poin seruan aksi.
Dintara isi seruan itu adalah: Omnibus Law dinilai melegitimasi investasi perusak lingkungan, penyusunan RUU Cilaka cacat prosedur dan tidak mengakomodasi elemen masyarakat, sentralime kewenangan ditarik ke pemerintah pusat yang mencederai semangat reformasi.
Lalu percepatan krisis lingkungan, perbudakan modern melalui fleksibilitas tenaga kerja, menciptakan tenaga kerja murah melalui pendidikan, memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat serta kaum minoritas yang lainnya dan yang terakhir menciptakan kriminalisasi, represi dan kekerasan terhadap rakyat.
"Atas pertimbangan di atas kami yang tergabung Aliansi Malang Melawan menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah Republik Indonesia dan menyatakan sikap. Cabut UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja," tulis Humas Aksi Aliansi Malang Melawan.
Hingga saat ini kerusuhan tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law masih berlangsung .
Tag
Berita Terkait
-
Penolakan Omnibus Law di Kalbar Memanas, Tembok Gedung DPRD Penuh Coretan
-
Ribuan Buruh Surabaya Merangsek ke Tengah Kota, Batalkan Omnibus Law!
-
Prang! Kaca Jendela Gedung DPRD Jember Pecah, Dilempari Batu Aksi Mahasiswa
-
Fadli Zon: RUU Ciptaker Dadakan, Rapat Diberi Tahu 15 Menit Sebelumnya
-
Lagi Asik Rekam Demo Tolak UU Cipta Kerja, Warga Ini Dipukul Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar