SuaraJatim.id - Aksi penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law serentak dilakukan hari ini. Kericuhan pun mewarnai demonstrasi di beberapa daerah tersebut tak terkecuali Kota Surabaya.
Kericuhan yang terjadi bukan hanya merusak bangunan negara. Fasilitas umum pun menjadi sasaran amukan demonstrasi yang kecewa adanya pengesahan UU Cipta Kerja.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kepolisian telah menangkap sekitar 100 orang perusuh di depan Gedung Negara Grahadi. Namun data tersebut menurut Truno belum final karena saat ini masih direkap.
"Jumlah total kita belum menerima data, di Surabaya di depan Grahadi ada sekitar 100 orang," ujarnya saat di Grahadi, Kamis (8/10/2020) malam.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Palopo, Motor Polisi Dibakar Massa
Selain di Surabaya, lanjut Truno, kericuhan demonstran juga terjadi di Kota Malang. Data sementara, ada sekitar 100 orang ditangkap.
"Malang Kota juga mengamankan sekitar 100 perusuh. Semua yang tertangkap baik di Surabaya dan Malang akan diperiksa terlebih dahulu. Hukumannya nanti kita lihat dari peran perannya yang pertama ada pengerusakan fasilitas umum, pagar Grahadi. Ada Pasal 218 KUHP," kata dia.
Karena di masa pandemi, polisi juga akan melakukan rapid test terhadap mereka yang tertangkap. Hal tersebut untuk mengantisipasi ada yang terjangkit COVID-19.
"Apabila ada yang reaktif maka akan kita swab. Setelah kita swab apabila positif akan kita lakukan karantina," pungkas Truno.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Polisi Tangkap Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya
Berita Terkait
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Palopo, Motor Polisi Dibakar Massa
-
Polisi Tangkap Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya
-
Kantor DPRD DIY Babak Belur Usai Ricuh, Ada Coretan Percobaan Pembunuhan
-
Jurnalis Suara.com Dianiaya Sejumlah Polisi Saat Meliput Demo Omnibus Law
-
Transpuan Turun ke Jalan, Ikut Kawal Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya