"Pemerintah setempat, khususnya kecamatan, DLH Kabupaten dalam hal ini Gresik, harus menertibkan. Karena itu melanggar merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah," ungkap Wahyu.
Selain itu Wahyu juga mengingatkan, perusakan lingkungan ini bisa dikenai sanksi. Seperti diancam dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 10 tahun.
Denda paling sedikit Rp 100 juta hingga paling banyak Rp 5 miliar.
"Khususnya akan berbahaya bagi kelanjutan ekosistem laut, baik biota di dalamnya. Laut itu sudah rusak, masak mau dirusak. Karena namanya ekosistem meluas, yang rusak tidak di situ saja tapi bisa meluas. Gresik lautnya sudah rusak, karena pencemaran industri," terangnya.
Baca Juga: Kolaborasi Startup Lokal Berhasil Kumpulkan 282 Ton Sampah Plastik Kemasan
Kepala Desa Campurejo, Amudi, mengaku aktivitas TPA itu tidak berada di eranya ketika memimpin desa. TPA itu sudah ada sejak periode kepala desa sebelumnya.
Kendati demikian pihaknya sedang menyiapkan tempat untuk merelokasi tempat tersebut.
"Awalnya, TPA itu adalah tanah desa. Kemudian terkena abrasi, lalu diuruk atau direklamasi menjadi TPA. Saya sendiri juga kurang pas pembuangan sampah kok ada di tepi laut," pungkasnya.
Kontributor : Amin Alamsyah
Baca Juga: Sampah Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Tangerang Capai 5 Ton
Berita Terkait
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Viral! Kawasan Wisata Pantai Anyer Penuh Manusia, Niat Healing Malah Pusing
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
-
Hikmat, Jamaah Surau Nurul Hidayah Adakan Syukuran Ramadhan
-
Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak