SuaraJatim.id - Sinwari (39), diringkus aparat Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Tersangka merupakan warga Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
“Tersangka ditangkap di dalam kamar di rumahnya, diduga akan melakukan transaksi sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Minggu (11/10/2020).
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktifitas tersangka. Diduga tersangka kerap melakukan transaksi sabu di dalam rumahnya.
Petugas pun langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Setelah mendapat informasi pasti bahwa tersangka berada di dalam kamar dan akan melakukan transaksi, maka petugas langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan.
“Ternyata di dalam kamar tersangka ditemukan barang bukti berupa 9 paket sabu yang disimpan di lipatan kartu remi. Kartu remi itu diletakkan diatas kasur,” ungkap Widiarti.
Sembilan poket sabu itu masing masing dengan berat kotor ± 0,17 gram, ± 0,17 gram, ± 0,18 gram, ± 0,18 gram, ± 0,18 gram, ± 0,18 gram, ± 0,20 gram, ± 0,21 gram, dan ± 0,31 gram. Sehingga berat keseluruhan ± 1,78 gram. “Selain sabu, petugas juga menemukan barang bukti lain di atas Kasur berupa 1 sendok sabu dan 1 HP merk Samsung,” terang Widiarti.
Saat barang-barang bukti itu ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa semua itu miliknya. Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 rahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
Baca Juga: Pakai Sabu, Ketua Anak Punk Takalar Dicidik Polisi di Lapangan
Berita Terkait
-
Pakai Sabu, Ketua Anak Punk Takalar Dicidik Polisi di Lapangan
-
Adik Kandung Tersandung Kasus Narkoba, Pasha Ungu Tulis Pesan Menyentuh
-
Gegara Layangan Nyangkut, Pamekasan dan Sumenep Gelap Gulita
-
Didekati Polisi, Dua Pria Transaksi Sabu di Serang Lari Pontang-Panting
-
Rano Karno Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu dan 4 Berita Populer Lainnya
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Terseret Skandal Nikah Siri dan Penelantaran Anak, Kursi Suwondo di DPRD Blitar Resmi Dicopot
-
Drama Hilangnya Backpacker Madiun di Korea:Pihak Travel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Misteri 4 Bulan Kematian Nisarofatin Petani Lumajang: Polisi Pastikan Bukan karena Racun
-
Komitmen Menjaga Transparansi ke Media, Gubernur Khofifah Raih Pimred Award 2026 dari Dewan Pers RI