SuaraJatim.id - Andi Yuda (38), pemuda asal Malang, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi Nganjuk. Ia diamankan petugas Polsek Gondang, Kabupaten Nganjuk, karena kedapatan mencuri kotak amal musala.
Peristiwa ini terjadi Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi pencurian kotak amal di siang bolong ini dipergoki warga sekitar.
Palaku hampir dihajar massa. Beruntung ada perangkat desa setempat yang berhasil mengendalikan situasi, lalu membawa pelaku ke kantor polisi.
"Pelaku diamankan oleh perangkat desa," kata Kapolsek Gondang, AKP Alex Candra, saat dikonfirmasi SuaraJatim.id, Senin (12/10/2020).
Menurut Alex, pelaku beraksi seorang diri. Ia datang ke musala al-Ikhlas di Dusun Ngemplak, Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang. mengendarai sepeda motor merek Honda Vario dengan nomor polisi AG 4204 VAK.
Sesampainya di lokasi dan setelah melihat kondisi sepi, pelaku langsung menggasak kotak amal di musala tersebut.
"Pelaku masuk ke dalam musala, kemudian pelaku membuka paksa kotak amal yang terbuat dari kayu dengan mengunakan obeng. Kemudian pelaku mengambil uang di dalam kotak amal tersebut sebesar Rp 147 ribu," papar Alex.
Tak puas dengan hasil jarahan yang didapat, pelaku lantas mencoba membuka kotak amal lainnya. Kotak amal yang kedua ini terbuat dari besi. Oleh pelaku kotak amal tersebut dibuka menggunakan kunci palsu yang sudah disiapakan sejak dari rumah pelaku.
"Kemudian pelaku berhasil membuka kotak amal yang terbuat dari besi. Lalu pelaku mengambil uang (sebesar Rp 2,9 juta) yang ada di dalam kotak amal tersebut, (uangnya) dan dimasukan ke dalam plastik warna hitam," ungkap Alex.
Baca Juga: Bawa Mobil saat Beraksi, Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi
Nah, sebelum sempat membawa lari uang kotak amal, aksi pelaku dipergoki warga sekitar. Warga pun lantas meneriaki ‘maling’ ke arah pelaku. Dalam waktu singkat warga sekitar pun berdatangan ke lokasi, mereka lantas bersama-sama mengamankan pelaku.
Pelaku hampir dihajar massa. Beruntung ada aparat desa setempat yang berhasil mengendalikan massa. Akhirnya pelaku dibawa ke Mapolsek Gondang.
"Barang bukti yang kami amankan yakni sebuah kotak amal terbuat dari besi warna hijau, sebuah kotak amal terbuat dari kayu, sebuah gombok kunci, sebuah plastik hitam, dan satu unit sepeda motor honda vario," ujar Alex.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!
-
Spirit Inklusivitas Ramadan, Khofifah Gelar Khotmil Qur'an Bersama Perangkat Daerah & Komunitas Tuli
-
Libur Lebaran 2026, BRI Pastikan Nasabah Tetap Bisa Bertransaksi dengan Aman
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!
-
Becak Listrik Gratis dari Prabowo Bikin Bahagia Lansia di Ngawi, Tak Perlu Lagi Mengayuh Berat!