SuaraJatim.id - Andi Yuda (38), pemuda asal Malang, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi Nganjuk. Ia diamankan petugas Polsek Gondang, Kabupaten Nganjuk, karena kedapatan mencuri kotak amal musala.
Peristiwa ini terjadi Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi pencurian kotak amal di siang bolong ini dipergoki warga sekitar.
Palaku hampir dihajar massa. Beruntung ada perangkat desa setempat yang berhasil mengendalikan situasi, lalu membawa pelaku ke kantor polisi.
"Pelaku diamankan oleh perangkat desa," kata Kapolsek Gondang, AKP Alex Candra, saat dikonfirmasi SuaraJatim.id, Senin (12/10/2020).
Menurut Alex, pelaku beraksi seorang diri. Ia datang ke musala al-Ikhlas di Dusun Ngemplak, Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang. mengendarai sepeda motor merek Honda Vario dengan nomor polisi AG 4204 VAK.
Sesampainya di lokasi dan setelah melihat kondisi sepi, pelaku langsung menggasak kotak amal di musala tersebut.
"Pelaku masuk ke dalam musala, kemudian pelaku membuka paksa kotak amal yang terbuat dari kayu dengan mengunakan obeng. Kemudian pelaku mengambil uang di dalam kotak amal tersebut sebesar Rp 147 ribu," papar Alex.
Tak puas dengan hasil jarahan yang didapat, pelaku lantas mencoba membuka kotak amal lainnya. Kotak amal yang kedua ini terbuat dari besi. Oleh pelaku kotak amal tersebut dibuka menggunakan kunci palsu yang sudah disiapakan sejak dari rumah pelaku.
"Kemudian pelaku berhasil membuka kotak amal yang terbuat dari besi. Lalu pelaku mengambil uang (sebesar Rp 2,9 juta) yang ada di dalam kotak amal tersebut, (uangnya) dan dimasukan ke dalam plastik warna hitam," ungkap Alex.
Baca Juga: Bawa Mobil saat Beraksi, Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi
Nah, sebelum sempat membawa lari uang kotak amal, aksi pelaku dipergoki warga sekitar. Warga pun lantas meneriaki ‘maling’ ke arah pelaku. Dalam waktu singkat warga sekitar pun berdatangan ke lokasi, mereka lantas bersama-sama mengamankan pelaku.
Pelaku hampir dihajar massa. Beruntung ada aparat desa setempat yang berhasil mengendalikan massa. Akhirnya pelaku dibawa ke Mapolsek Gondang.
"Barang bukti yang kami amankan yakni sebuah kotak amal terbuat dari besi warna hijau, sebuah kotak amal terbuat dari kayu, sebuah gombok kunci, sebuah plastik hitam, dan satu unit sepeda motor honda vario," ujar Alex.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!
-
Khofifah Ingatkan ASN Hati-hati Berucap dan Berinteraksi Digital
-
BRI Perkuat Layanan Digital, Volume Transaksi Merchant Sentuh Rp105,5 Triliun Sepanjang 2025
-
Terkuak Motif Alvi Maulana Mutilasi Pacar Jadi 66 Bagian, Sakit Hati Berujung Aksi Sadis
-
Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Maknai Hari Literasi Internasional: Saring Sebelum Sharing