SuaraJatim.id - Polisi membantah telah melanggar aturan saat melakukan pengamanan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law berujung ricuh di depan DPRD Kota Malang, pada 8 Oktober 2020 lalu.
Hal ini merespon pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menyoroti aksi kekerasan aparat saat menangkapi sejumlah 129 pendemo.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, pihaknya telah melakukan pengamanan unjuk rasa sesuai Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas). Terlebih aksi tersebut mengarah anarkistis.
"Saya sudah jawab, kita sesuai dengan prosedur, kita sesuai tahapan penanganan demo anarkis. Itu demo anarkis, sehingga penanganannya sudah sesuai dengan protap, dan aturan SOP yang ada di Polri," ujar Leonardus ditemui usai mengikuti paripurna di DPRD Kota Malang, Senin (12/10/2020).
Sebelumnya, Tim Bantuan Hukum Malang Bersatu (LBH Surabaya Pos Malang, LBH Neratja Justitia dan LBH Malang 19) menkritik cara polisi mengamankan demonstran UU Cipta Kerja Omnibus Law di Malang beberapa waktu lalu.
Neratja menjelaskan, diduga pengamanan banyak yang dilakukan dengan tindakan assesive use a force (Eighenrechting) yang melanggar hukum dan prosedur. Misalnya mulai dari memukul dengan tongkat, menendang dibagian wajah, kepala, tangan, kaki, dan tubuh peserta aksi.
"Selain itu penangkapan masa aksi di bawah umur pada 8 Oktober 2020 tidak ditangani dengan prinsip restorative justice secara serius oleh Polresta Malang Kota," kata LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Siagian.
Kemudian soal update kasus demo rusuh di Malang, polisi juga menetapkan seorang tersangka. Sosok pria diketahui berstatus kuli bangunan itu terbukti melakukan pengerusakan bus milik Polres Batu.
Terkait hal ini, Leonardus menjelaskan kalau tersangka berperan dalam perusakan bus milik Polres Batu pada unjuk rasa bertajuk Malang Melawan tersebut.
Baca Juga: Kebangetan! Pemuda Asal Malang Curi Kotak Amal Musala di Nganjuk
"Sudah tersangka, ada satu orang. Peranannya, melakukan perusakan bus Polres Batu," ujarnya menambahkan.
Ia melanjutkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aksi unjuk rasa berujung anarkistis tersebut.
Sebelumnya, polisi mengamankan 129 orang pendemo. Kekinian, sejumlah 128 telah dibebaskan. Meski demikian, ada kemungkinan penambahan jumlah tersangka.
"Kita masih dalami perannya untuk yang lain, masih mungkin ada penambahan (tersangka)," kata mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.
Kontributor : Aziz Ramadani
Tag
Berita Terkait
-
Kebangetan! Pemuda Asal Malang Curi Kotak Amal Musala di Nganjuk
-
5 Rekomendasi Wisata Pantai di Malang
-
Bakal Didatangi Petugas, Pasien Covid di Malang Tidak Perlu Datang ke TPS
-
Duh! Kuli Bangunan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang Masih Ditahan
-
Wali Kota Malang Dukung Penolakan UU Cipta Kerja, Tapi Sesalkan Demo Rusuh
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pengamat Unej: Alarm Pasar Finansial Usai Sri Mulyani Dicopot, Tugas Berat Menkeu Purbaya Sadewa
-
Viral PHK Massal Gudang Garam, Khofifah Ungkap Fakta Sebenarnya: Itu Pensiun Dini
-
Alfredo Vera: Tim Sudah Analisis Kekuatan dan Kelemahan Bhayangkara FC
-
Sambut Haornas ke-42, Gubernur Khofifah Serukan Semangat Persatuan dan Junjung Sportivitas
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!