SuaraJatim.id - Aktivis anti masker M. Yunus Wahyudi yang ditetapkan sebagai tersangka ternyata bukan karena penjemputan paksa jenazah positif Covid-19, melainkan terkait kasus hoaks.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin menyebut Yunus ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara atas kasus penyebaran informasi hoaks di media sosial.
"Jadi kita luruskan ini. Kita melakukan penyidikan kasus dugaan hoaks atau menyebar isu yang tidak benar terkait Covid-19. Jadi bukan terkait dengan masalah penjemputan paksa jenazah pasien positif Covid-19," ungkap Arman, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, pada Kamis (15/10/2020).
Ia menambahkan, Yunus dianggap telah membuat resah dan gaduh masyarakat akibat informasi hoaks uang diunggahnya di media sosial. Arman dijerat sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara atas hasil pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi.
Yunus dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan pasal 45 huruf a Jo pasal 28 UU No 19 Tahun 2016 ITE dan pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. WAN
Arman memastikan Yunus dijerat tersangka bukan akibat penjemputan paksa pasien Covid-19, tetapi karena penyebaran berita hoaks di media sosial.
Sementara itu sebelumnya Kuasa Hukum Yunus, Muhammad Sugiono membenarkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mas Yunus awal mulanya sebagai saksi, tadi sudah ada komitmen dengan penyidiknya pada saat itu, setelah digelar baru saksi tadi berubah jadi tersangka," kata Sugiono beberapa waktu lalu.
Baca Juga: 16 Ketua RT/RW Surabaya Mundur, Tolak Perwali Pemakaman Korban Covid-19
Berita Terkait
-
16 Ketua RT/RW Surabaya Mundur, Tolak Perwali Pemakaman Korban Covid-19
-
Hari Tanpa Bayangan di Banyuwangi, BMKG: Suhu Naik Lima Derajat
-
Jemput Paksa Jenazah Covid, Aktivis Anti Masker Banyuwangi Jadi Tersangka
-
Aktivis Anti Masker Jadi Tersangka Jemput Paksa Jenazah Covid-19
-
Ini Daftar 16 Hotel Buat Isolasi Mandiri OTG Covid Jatim, Semua di Surabaya
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
BRI Kembali Jadi Pemimpin, Portofolio Sustainable Finance Tembus Rp807,8 Triliun
-
Demo Ojol Ricuh di Surabaya, Massa Lempari Gedung Negara Grahadi
-
Demo Ojol di Grahadi Berujung Ricuh, Motor Dibakar, Gas Air Mata Ditembakkan
-
Surabaya Marketing Week 2025 Dorong Pemanfaatan AI untuk Daya Saing Ekonomi Jawa Timur