SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar menemukan pemilih berusia di atas 500 tahun masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilakukan oleh KPU.
Selain itu Bawaslu juga menemukan lima orang meninggal menjadi calon pemilih. Dari hasil pengawasan, pencermatan dan analisis data terhadap DPS HP, Bawaslu menemukan pemilih dengan usia tidak wajar.
"Di atas lima ratus tahun dan beberapa temuan lainnya," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga, Bawaslu Kabupaten Blitar, Priya Hari Santosa, Kamis (15/10/2020).
Priya menjelaskan, temuan yang didapat yakni 17 orang pemilih berusia di atas 5 abad. Lainnya, 186 pemilih berusia antara 100 sampai 500 tahun, 47 orang di bawah umur jadi pemilih.
Tak hanya itu, terdapat anomali atau kerusakan data pada sejumlah pemilih. Yakni rusak berdasarkan kode nomor kartu keluarga (NKK) ada 438, serta 81 pemilih memiliki tanggal lahir 000.
Temuan itu kemudian ditindak-lanjuti dengan melayangkan saran perbaikan ke KPU. "Kemudian kami kirimkan saran perbaikan. Ada dua saran perbaikan yang sudah kami sampaikan ke KPU," jelasnya.
Pada saran perbaikan kedua, Bawaslu menemukan data ganda pada 10.208 pemilih, 5 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, 5 orang pindah domisili, kesalahan format tanggal lahir pada 82 orang serta 1 dengan kesalahan detail Nomor KK/Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ruli Kustatik mengatakan saran perbaikan yang dilayangkan Bawaslu telah dilakukan oleh lembaganya. Hasilnya, jumlah pemilih usia diatas 500 ada 17 orang.
"Saran perbaikan pemilih usia diatas 500, KPU menerima 17 Pemilih. Hasil faktual kami di lapangan ada 1 pemilih Memenuhi Syarat dengan usia 100-500 tahun, 2 TMS, 14 salah input dan sudah diperbaiki," jelas Ruli ketika dikonfirmasi.
Baca Juga: Case Closed! Kasat Sabhara Polres Blitar Resmi Diganti, Tapi Absen Sertijab
Hasil perbaikan data melalui verifikasi faktual di lapangan kemudian masuk dan ditetapkan dalam DPT setelah sebelumnya masuk dalam DPS. Melalui rapat pleno, jumlah DPT yang ditetapkan ialah 961.971 pemilih.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Case Closed! Kasat Sabhara Polres Blitar Resmi Diganti, Tapi Absen Sertijab
-
3 Pegawai Positif, Ngurus KTP dan Akta Kelahiran di Blitar Tutup Sepekan
-
Tim BPCB Jatim Selesai Ekskavasi Candi Gedog di Blitar, Ini Kesimpulannya
-
Pegawai Dishub Blitar Minum Vodka Trus Hamili ABG, Nyuruh Aborsi Pula
-
Happy Ending! Tak Jadi Resign, Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar Berpelukan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit
-
Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan
-
Pohon Raksasa Tiba-tiba Roboh Menutup Jalur Suboh-Bondowoso