SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar menemukan pemilih berusia di atas 500 tahun masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilakukan oleh KPU.
Selain itu Bawaslu juga menemukan lima orang meninggal menjadi calon pemilih. Dari hasil pengawasan, pencermatan dan analisis data terhadap DPS HP, Bawaslu menemukan pemilih dengan usia tidak wajar.
"Di atas lima ratus tahun dan beberapa temuan lainnya," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga, Bawaslu Kabupaten Blitar, Priya Hari Santosa, Kamis (15/10/2020).
Priya menjelaskan, temuan yang didapat yakni 17 orang pemilih berusia di atas 5 abad. Lainnya, 186 pemilih berusia antara 100 sampai 500 tahun, 47 orang di bawah umur jadi pemilih.
Baca Juga: Case Closed! Kasat Sabhara Polres Blitar Resmi Diganti, Tapi Absen Sertijab
Tak hanya itu, terdapat anomali atau kerusakan data pada sejumlah pemilih. Yakni rusak berdasarkan kode nomor kartu keluarga (NKK) ada 438, serta 81 pemilih memiliki tanggal lahir 000.
Temuan itu kemudian ditindak-lanjuti dengan melayangkan saran perbaikan ke KPU. "Kemudian kami kirimkan saran perbaikan. Ada dua saran perbaikan yang sudah kami sampaikan ke KPU," jelasnya.
Pada saran perbaikan kedua, Bawaslu menemukan data ganda pada 10.208 pemilih, 5 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, 5 orang pindah domisili, kesalahan format tanggal lahir pada 82 orang serta 1 dengan kesalahan detail Nomor KK/Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ruli Kustatik mengatakan saran perbaikan yang dilayangkan Bawaslu telah dilakukan oleh lembaganya. Hasilnya, jumlah pemilih usia diatas 500 ada 17 orang.
"Saran perbaikan pemilih usia diatas 500, KPU menerima 17 Pemilih. Hasil faktual kami di lapangan ada 1 pemilih Memenuhi Syarat dengan usia 100-500 tahun, 2 TMS, 14 salah input dan sudah diperbaiki," jelas Ruli ketika dikonfirmasi.
Baca Juga: 3 Pegawai Positif, Ngurus KTP dan Akta Kelahiran di Blitar Tutup Sepekan
Hasil perbaikan data melalui verifikasi faktual di lapangan kemudian masuk dan ditetapkan dalam DPT setelah sebelumnya masuk dalam DPS. Melalui rapat pleno, jumlah DPT yang ditetapkan ialah 961.971 pemilih.
Berita Terkait
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
-
Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Digelar Terpisah, Berjeda Dua Tahun
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
-
Ditunjuk Lagi Sebagai Pelatih Persik Kediri, Ini Catatan Statistik Divaldo Alves
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif