SuaraJatim.id - Dua petani berinisial T (63) dan S (57) ditetapkan tersangka terkait kasus jebakan tikus yang menewaskan satu keluarga di Dusun Prijek, Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kakak beradik itu dinilai telah melakukan kelalaian dengan memasang jebakan tikus menggunakan kawat beraliran listrik yang menyebabkan empat orang meninggal akibat tersengat aliran listrik.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus itu, T memohon agar polisi tidak melakukan penahanan karena pertimbangan usianya yang sudah lanjut.
“Saya sudah tua pak, masak harus di sini (tahanan). Saya hanya ikut-ikutan yang lain,” ujarnya sambil menahan tangis di depan Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan seperti dilaporkan Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, Selasa (20/10/2020).
Sementara, Kapolres Bojonegoro hanya bisa menenangkan tersangka dengan memintanya untuk bersabar. Selain itu, Kapolres juga meminta agar petani yang lain tidak melakukan perbuatan yang sama dengan memasang kawat jebakan tikus menggunakan aliran listrik.
“Yang sabar, Pak, dijalani dulu. Tapi sudah tahu kan, kalau sebenarnya memasang jebakan tikus dengan listrik dilarang,” kata Kapolres.
Kedua tersangka diancam Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia Jo Pasal 55 turut serta melakukan perbuatan pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Sekadar diketahui, jebakan tikus yang dipasang di sawah S dengan hanya menggunakan satu kawat beraliran lisrik itu menyebabkan satu keluarga terdiri dari empat petani warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor meninggal dunia karena tersengat aliran listik dari kawat yang menyelandut di kaki korban. Kawat tersebut mengenai kaki korban karena tiang penyangga roboh.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 06.00 WIB, Senin (12/10/2020) di area persawahan desa setempat. Keempat korban yang meninggal dunia, suami istri Parno (65) dan Riswati (61) serta dua orang anaknya, Jayadi (30) dan Zaenal Arifin (21). Keempatnya dimakamkan dengan berjejer di pemakaman umum desa setempat.
Baca Juga: Tak Hanya di Blora, Petani di Sragen Juga Meninggal Karena Jebakan Tikus
Kapolres mengimbau, agar para petani di Kabupaten Bojonegoro tidak memasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik. Jabakan tersebut karena juga membahayakan jiwa seseorang. Pihaknya meminta untuk pemasangan jebakan tikus bisa menggunakan cara lain seperti gropyok tikus, maupun menyediakan rumah burung hantu di area persawahan.
Berita Terkait
-
Kronologi 4 Orang Satu Keluarga Tewas Terbakar dalam Ruko di Pekanbaru
-
Tewasnya Satu Keluarga di Ciputat Masih Misterius, Polisi: Ketiga Mayat Ada Luka di Leher
-
Satu Keluarga di Tangsel Tewas Bersamaan, Jenazah Fadli Dikubur Terpisah dari Makam Anak-Istri, Kenapa?
-
Tewas Terpanggang saat Rumah Dibakar, Dokter Forensik Temukan Ini di Jasad Wartawan Rico dan Keluarganya
-
Cari Petunjuk dan Motif, Polisi Periksa HP Milik Satu Keluarga Tewas Melompat di Apartemen Teluk Intan
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
Terkini
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola
-
Pasca Pesta HUT ke-80 RI, Gubernur Khofifah Turun Langsung Bersihkan Sampah di Taman Apsari
-
Grup Musik NDX AKA Bikin Petjah: Warga Jatim Bergoyang di Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Paskibraka dan Pendukung HUT ke-80 RI: Jadilah Anak Terbaik Negeri Ini
-
Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Grahadi, Pemprov Jatim Pecahkan Dua Rekor Dunia MURI