SuaraJatim.id - Dua petani berinisial T (63) dan S (57) ditetapkan tersangka terkait kasus jebakan tikus yang menewaskan satu keluarga di Dusun Prijek, Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kakak beradik itu dinilai telah melakukan kelalaian dengan memasang jebakan tikus menggunakan kawat beraliran listrik yang menyebabkan empat orang meninggal akibat tersengat aliran listrik.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus itu, T memohon agar polisi tidak melakukan penahanan karena pertimbangan usianya yang sudah lanjut.
“Saya sudah tua pak, masak harus di sini (tahanan). Saya hanya ikut-ikutan yang lain,” ujarnya sambil menahan tangis di depan Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan seperti dilaporkan Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, Selasa (20/10/2020).
Sementara, Kapolres Bojonegoro hanya bisa menenangkan tersangka dengan memintanya untuk bersabar. Selain itu, Kapolres juga meminta agar petani yang lain tidak melakukan perbuatan yang sama dengan memasang kawat jebakan tikus menggunakan aliran listrik.
“Yang sabar, Pak, dijalani dulu. Tapi sudah tahu kan, kalau sebenarnya memasang jebakan tikus dengan listrik dilarang,” kata Kapolres.
Kedua tersangka diancam Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia Jo Pasal 55 turut serta melakukan perbuatan pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Sekadar diketahui, jebakan tikus yang dipasang di sawah S dengan hanya menggunakan satu kawat beraliran lisrik itu menyebabkan satu keluarga terdiri dari empat petani warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor meninggal dunia karena tersengat aliran listik dari kawat yang menyelandut di kaki korban. Kawat tersebut mengenai kaki korban karena tiang penyangga roboh.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 06.00 WIB, Senin (12/10/2020) di area persawahan desa setempat. Keempat korban yang meninggal dunia, suami istri Parno (65) dan Riswati (61) serta dua orang anaknya, Jayadi (30) dan Zaenal Arifin (21). Keempatnya dimakamkan dengan berjejer di pemakaman umum desa setempat.
Baca Juga: Tak Hanya di Blora, Petani di Sragen Juga Meninggal Karena Jebakan Tikus
Kapolres mengimbau, agar para petani di Kabupaten Bojonegoro tidak memasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik. Jabakan tersebut karena juga membahayakan jiwa seseorang. Pihaknya meminta untuk pemasangan jebakan tikus bisa menggunakan cara lain seperti gropyok tikus, maupun menyediakan rumah burung hantu di area persawahan.
Berita Terkait
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Kronologi 4 Orang Satu Keluarga Tewas Terbakar dalam Ruko di Pekanbaru
-
Tewasnya Satu Keluarga di Ciputat Masih Misterius, Polisi: Ketiga Mayat Ada Luka di Leher
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Semeru Membara Selasa Malam! Letusan 800 Meter Disertai Lontaran Lava Pijar Terlihat Jelas
-
Banjir Awal Tahun, 28 Hektare Padi Puso di Ponorogo
-
Kronologi Gudang BBM Solar Terbakar di Bojonegoro, Kantor Proyek Irigasi Hangus Dilalap Api
-
Pemain Putra Jaya Hilmi Gimnastiar Dilarang Main Bola Seumur Hidup, Ini Penjelasan Komdis PSSI Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi Beruntun 3 Kali, Kolom Abu Capai 600 Meter