SuaraJatim.id - Dua petani berinisial T (63) dan S (57) ditetapkan tersangka terkait kasus jebakan tikus yang menewaskan satu keluarga di Dusun Prijek, Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kakak beradik itu dinilai telah melakukan kelalaian dengan memasang jebakan tikus menggunakan kawat beraliran listrik yang menyebabkan empat orang meninggal akibat tersengat aliran listrik.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus itu, T memohon agar polisi tidak melakukan penahanan karena pertimbangan usianya yang sudah lanjut.
“Saya sudah tua pak, masak harus di sini (tahanan). Saya hanya ikut-ikutan yang lain,” ujarnya sambil menahan tangis di depan Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan seperti dilaporkan Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, Selasa (20/10/2020).
Sementara, Kapolres Bojonegoro hanya bisa menenangkan tersangka dengan memintanya untuk bersabar. Selain itu, Kapolres juga meminta agar petani yang lain tidak melakukan perbuatan yang sama dengan memasang kawat jebakan tikus menggunakan aliran listrik.
“Yang sabar, Pak, dijalani dulu. Tapi sudah tahu kan, kalau sebenarnya memasang jebakan tikus dengan listrik dilarang,” kata Kapolres.
Kedua tersangka diancam Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia Jo Pasal 55 turut serta melakukan perbuatan pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Sekadar diketahui, jebakan tikus yang dipasang di sawah S dengan hanya menggunakan satu kawat beraliran lisrik itu menyebabkan satu keluarga terdiri dari empat petani warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor meninggal dunia karena tersengat aliran listik dari kawat yang menyelandut di kaki korban. Kawat tersebut mengenai kaki korban karena tiang penyangga roboh.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 06.00 WIB, Senin (12/10/2020) di area persawahan desa setempat. Keempat korban yang meninggal dunia, suami istri Parno (65) dan Riswati (61) serta dua orang anaknya, Jayadi (30) dan Zaenal Arifin (21). Keempatnya dimakamkan dengan berjejer di pemakaman umum desa setempat.
Baca Juga: Tak Hanya di Blora, Petani di Sragen Juga Meninggal Karena Jebakan Tikus
Kapolres mengimbau, agar para petani di Kabupaten Bojonegoro tidak memasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik. Jabakan tersebut karena juga membahayakan jiwa seseorang. Pihaknya meminta untuk pemasangan jebakan tikus bisa menggunakan cara lain seperti gropyok tikus, maupun menyediakan rumah burung hantu di area persawahan.
Berita Terkait
-
Kronologi 4 Orang Satu Keluarga Tewas Terbakar dalam Ruko di Pekanbaru
-
Tewasnya Satu Keluarga di Ciputat Masih Misterius, Polisi: Ketiga Mayat Ada Luka di Leher
-
Satu Keluarga di Tangsel Tewas Bersamaan, Jenazah Fadli Dikubur Terpisah dari Makam Anak-Istri, Kenapa?
-
Tewas Terpanggang saat Rumah Dibakar, Dokter Forensik Temukan Ini di Jasad Wartawan Rico dan Keluarganya
-
Cari Petunjuk dan Motif, Polisi Periksa HP Milik Satu Keluarga Tewas Melompat di Apartemen Teluk Intan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!