SuaraJatim.id - Terkait video cewek joget-joget saat kendarai motor di jalanan Kota Surabaya, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan pengendara seharusnya tidak menggunakan ponsel.
"Setiap pengendara harus patuh dan tertib ketika mengemudikan kendaraan. Konsentrasi di jalan dengan tidak menggunakan earphone atau ponsel," ujar Teddy kepada SuaraJatim.id, Kamis (22/10/2020).
Ia menjelaskan, ketika berkendara sambil menggunakan ponsel bisa berakibat fatal lantaran berisiko kecelakaan. Hal tersebut bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara yang lainnya.
"Itu kan bisa mengganggu konsentrasi, bisa menimbulkan kecelakaan. Kalau kita menemui hal serupa pasti langsung kita tegur. Dan kalau ada pelanggaran lalu lintas ya kita akan berikan tilang," katanya.
Baca Juga: Video Cewek Joget-Joget Saat Kendarai Motor, Netizen: Kerasukan Demit Lur!
Berkendara sambil menggunakan ponsel sendiri telah melanggar dua pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, yakni pasal 106 yang mewajibkan pengemudi berkendara dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Serta pasal 283 yang mengatur pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda maksimal Rp 750 ribu bagi para pelanggar.
Sebelummya, sebuah video menampilkan seorang perempuan berjoget ketika berkendara motor viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 6 detik itu sang perempuan nampak santai melajukan kendaraan dengan satu tangannya sambil tangan kirinya melambai-lambai.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Rina d'Bugis 14 jam lalu. Yang menonton sudah 29.928 dan dibagikan sebanyak 264 kali.
Pantauan di dalam video, selain menampilkan perempuan berjoget juga terdengar suara pengendara lain yang memvideokannya. Ia melontarkan ucapan yang biasa digunakan saat bernyanyi dangdut.
Baca Juga: Surati Gubernur Khofifah, Risma Izin Cuti Buat Jadi Jurkam Eri-Armuji
"Wes wayahe-wayahe. Tarik sis, semongkooo, aduh-aduh " teriak pengendara dibelakang yang memvideokannya sembari tertawa cekikikan.
Berita Terkait
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney