RZ (33), pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap pacarnya di Apartemen Royal City Loft Surabaya (Suara.com/Arry Saputra )
Tujuh hari berselang, dari hasil penyelidikan polisi menemukan keberadaan pelaku dan ditangkap pada (22/10/2020).
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, keduanya memiliki hubungan yakni berpacaran. Korban juga sudah mengetahui kalau pelaku memiliki istri dan dua anak.
"Keduanya baru kenal satu bulan dan memiliki hubungan spesial. Dari hubungan itu muncul permasalahan sehari-hari yang membuat keduanya cekcok hingga terjadi penganiayaan," jelas Hartoyo.
Akibat perbuatannya pelaku RZ dijerat dua Pasal yakni 333 ayat 1 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 8 tahun penjara.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Gus Nur Ditetapkan Jadi Tersangka, Pengacara: Tidak Sesuai Aturan Hukum
-
Tahun Ini, Surabaya Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Habitat Dunia
-
Ngamuk, Pria di Sumut Hajar Bocah Yatim di Meja Biliar hingga Tonjok Ibunya
-
Gus Nur Ditangkap Polisi, Apakah Karena Menghina NU dan Presiden?
-
Gus Nur Ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Malang
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
3 Fakta Tragedi Sungai Ponorogo, 4 Bocah Bersaudara Tewas Tenggelam!
-
CSR BRI Peduli Wujudkan Bersih-Bersih Pantai di Bali untuk Lingkungan Berkelanjutan
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Gempa Rusak 15 Rumah di Pacitan, BPBD Masih Kumpulkan Data!
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya