SuaraJatim.id - Publik dihebohkan oleh video viral pemuda digantung terbalik, yakni posisi kepala di bawah serta kaki di atas.
Video tersebut menjadi perbincangan publik setelah salah satunya dibagikan oleh pengguna Twitter betrakun @Namaku_Mei.
"Info Sumba Barat Daya II. Kronologinya ada sepasang kekasih saling suka, (tapi) nggak direstui, kabur dari rumah. Ditangkap keluarga pihak perempuan," tulis @Namaku_Mei seperti dikutip Suara.com, Senin (26/10/2020).
"Si cowok dihukum gantung. Ibu si cowok ngadu anak saya digantung kayak binatang," demikian keterangan lanjutan dari @Namaku_Mei.
Dalam video yang beredar viral tersebut, tampak seseorang yang sedang digantung dengan posisi kepala di bawah kaki di atas. Sementara di sekitarnya terdapat sejumlah orang sedang duduk berdiskusi.
Akun @Namaku_Mei juga menyertakan tangkapan layar unggahan di grup Facebook Berita Sumba Barat Daya II.
Dalam unggahan tersebut seorang pengguna Facebook dengan akun Tujuh Juli Yuli mengaku sebagai ibu kandung korban menyatakan, anaknya bukan pelaku kriminial yang harus menerima hukuman keji seperti itu. Bahkan setelah kejadian itu anaknya kini terbaring di rumah sakit.
“Terima kasih sudah menerima saya bergabung di grup ini. Saya pekerja sebagai ibu rumah tangga dinegri orang saya mohon kepada bapak penegak hukum dan terkususnya bapak kepala Negara RI mengharapkan keadilan atas.hak asasi anak saya yang diperlakukan seperti binatang. Anak saya bukan pelaku kriminal yang mesti digantung dan disiksa dan dijadikan tontonan umum dan sekali lagi saya mohon kepada semua pihak dan siapapun yang membantu saya dan anak saya yang masih terbaring dirumah sakit hingga saat ini," tulisnya dalam unggahan itu.
Disebut-sebut hukuman 'gantung' ini karena sudah membawa kabur anak orang.
Baca Juga: Pria Digantung, Kepala di Bawah Kaki di Atas, Ibu: Anakku Bukan Binatang
Menurut akun tersebut, anaknya disiksa dengan cara digantung kepala di bawah karena membawa lari sang pacar usai hubungan mereka tidak disetujui oleh keluarga wanita.
Setelah ditangkap, anaknya kemudian diberi hukuman gantung pada tanggal 22 Oktober, di Desa Rama Dana, RT 03, Dusun 1.
"Masalahnya anak saya ini yang disiksa digantung seperti binatang dia pacaran dengan si perempuan yang sama-sama suka, karena mereka tidak disetujui jadi mereka kabur dari rumah melarikan diri akhirnya mereka ditangkap pihak dari keluarga perempuan akhirnya anak saya disiksa digantung seperti binatang. Kejadiannya tanggal-22-10-2020, kejadiannya di Sumba Barat Daya, Kecamatan Loura Desa Ramadana Rt3, dusun 1," ungkap Tujuh Juli Yuli.
Diduga terjadi di Sumba Barat Daya
Laporan Batamnews.co.id -- jaringan Suara.com, Minggu (25/10/2020), peristiwa itu diduga terjadi di Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Terkait hal itu, polisi setempat pun mengaku sedang mendalami soal kasus pria dihukum kepala di bawah yang heboh di dunia maya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!