SuaraJatim.id - Statusnya Haji. Tapi bisnisnya bikin pening kepala. Bagaimana tidak, seorang haji di Sampang Madura ini harus mempertanggungjawabkan kesalahannya di meja hijau lantaran memiliki bisnis prostitusi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang menjatuhi hukuman terdakwa H Tolib (55), pemilik tempat bisnis prostitusi di Dusun Rabajateh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, kabupaten setempat dengan sanksi denda uang sebesar Rp 5 juta.
Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di PN setempat tersebut berlangsung sekitar pukul 11.15 WIB, Senin (26/10/2020). Dengan sistem terbuka serta menghadirkan saksi-saksi, mulai dari pelapor, Satpol PP hingga terdakwa sendiri.
Usai persidangan, terdakwa H Tolib mengakui jika dirinya menyediakan tempat esek-esek tersebut lantaran tidak mempunyai pekerjaan tetap.
Baca Juga: Malu dan Dendam Dituduh Curi Cangkul, Pria Kangean Bunuh Tetangga di Musala
"Apapun putusannya Saya akan menerimanya. Karena memang apa yang sudah Saya lakukan itu salah," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Hakim Ketua Affrizal menyatakan, pihaknya memutus H Tolib dengan denda Rp 5 juta, dan apabila denda tersebut tidak sanggup membayar maka diganti dengan kurungan selama sebulan.
Menurutnya putusan itu sudah melihat beberapa pertimbangan seperti terdakwa sebagai tulang punggung keluarga dan komitmen dari Pemerintah Daerah melalui Satpol PP untuk melakukan penutupan lokasi.
"Menurut pandangan saya, putusan itu sudah adil. Tapi nanti lihat perkembangannya, jika H Tolib masih melakukan lagi, ya disidang lagi dengan hukuman yang lebih berat," ujarnya.
Terpisah, Kasatpol PP Sampang, Suryanto menyatakan, pelanggaran Perda No 7 Tahun 2015, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat, yang dilakukan H Tolib diakuinya sudah berlangsung lama.
Baca Juga: Gokil, Tukang Sate Gerobak Punya Omzet Rp270 Juta per Bulan
Bahkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban dan pembinaan hingga dibuatkan surat pernyataan.
"Tapi sampai sekarang masih tetap dilakukan, makanya sekarang disidang tipiring. Harapan kami H Tolib jera dan tidak mengulagi perbuatannya," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Madura United Sambut Jeda Liga dengan Hasil Negatif, Ini Kata Paulo Meneses
-
Rizky Ridho, dan Akselerasi Kejutannya yang Selalu Jadi Ancaman bagi Pertahanan Lawan
-
Cetak Assist Cantik Lawan Madura United, Bukti Rizky Ridho Layak Pemain Inti Timnas Indonesia
-
Sesalkan Keputusan Wasit, Pelatih Madura United: Sudah Jelas Penalti, tapi Dicek 10 Kali
-
Hasil BRI Liga 1: Duo Striker Cetak Gol, Persija Jakarta Libas Madura United 4-1
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh