SuaraJatim.id - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA digugat warga Surabaya, Anna Suryanti. Bank BCA digugat lantaran uang yang didepositokan sekitar mencapai Rp 1 miliar diduga hangus.
Anna Suryanti, menggugat BCA tidak sendirin. Dia menggugat bersama anak-anaknya Tan Herman Sutanto, Tan Johan Sutanto, dan Vonny Susanty.
Gugatan Anna ini teregistrasi pada 3 April 2020. Seperti dikutip dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (27/10/2020). Gugatan perdata tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor 353/Pdt.G/2020/PN.SBY.
Tergugat pertama adalah Bank BCA. Turut tergugat pula Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV di gedung BI lantai IV, dan kantor BI Regional II Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan informasi, kasus tersebut bermula saat Anna Suryanti membuka sembilan deposito pada Tahun 1988 untuk dirinya dan anak-anaknya sebagai bekal di masa depan.
Namun saat ingin mencairkan deposito tersebut, Anna mengaku kalau depositonya tersebut tak bisa dicairkan karena sudah dianggap kadaluwarsa. Dari situlah Anna menggugat Bank BCA.
Sekira 32 tahun silam, Anna Suryani membuka 3 rekening yang diatasnamakan dirinya yakni masing-masing sebesar Rp 3 juta, Rp 4 juta, dan Rp 5 juta. Tanggal pembukaan rekening deposito yakni antara tahun 1988-1990.
Sementara 3 anaknya yakni Tan Hermawan Sutanto, Tan Johan Sutanto, dan Vonny Susanty masing-masing diberikan dua deposito di Bank BCA sebesar Rp 4 juta dan Rp 5 juta atas nama mereka sendiri. Sehingga total ada 9 deposito yang dibuka penggugat.
Dalam gugatannya tersebut, Anna Suryani beserta anak-anaknya menyebut Bank BCA telah melakukan wanprestasi. Persidangannya sendiri masih berlangsung. Sidang akan kembali digelar pada 4 November 2020 mendatang dengan agenda pembacaan saksi-saksi dari penggugat.
Baca Juga: Banknya Masuk Top 10 Strongest Brands, Satpam BCA Jadi Trending Topic
Masih mengutip SIPP, dalam gugatannya, Anna Suryani beserta 3 anaknya menuntut Bank BCA untuk mencairkan deposito sebesar Rp 1,76 miliar.
Selain itu, penggugat juga meminta pengadilan agar menghukum tergugat membayarkan kerugian materiil sebesar Rp 6,48 miliar serta membayar kerugian immateriil secara tanggung renteng bersama 2 tergugat lainnya sebesar Rp 500 juta.
Hingga berita ini diturunkan, Anna Suryani dan keluarganya belum bisa dihubungi.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Banknya Masuk Top 10 Strongest Brands, Satpam BCA Jadi Trending Topic
 - 
            
              Gandeng BCA Finance, Garasi.id Berlakukan DP 30 Persen Pembelian Mobkas
 - 
            
              Dalami Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki, Kejagung Periksa Pegawai Bank BCA
 - 
            
              Cara Mengambil Uang di ATM Tanpa Kartu pada Berbagai Bank
 - 
            
              Cara Membuat Rekening Tabungan Online Via BCA Mobile
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Nostalgia Bareng Bryan Adams di Jakarta, Beli Tiket Lebih Mudah lewat BRImo!
 - 
            
              Wisata Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Daerah, DPRD Jatim Beri Tips Jitunya
 - 
            
              Antisipasi PHK, DPRD Jatim Usulkan Pelatihan Kerja Digital untuk Gen Z dan Milenial
 - 
            
              Uang Gratis untuk Belanja, DANA Kaget Edisi Darurat Hadir: Klaim Sebelum Terlambat
 - 
            
              5 Fakta Kelam Tragedi Simpang Club Surabaya Menjelang Hari Pahlawan 10 November