SuaraJatim.id - Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI, ramai dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada tanggal 10 November 2020. Lalu bagaimana dengan urusan hukumnya sebelum ini? Benarkah pria yang akrab disapa dengan panggilan HRS itu akan langsung ditangkap polisi?
Menanggapi kemungkinan-kemungkinan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono angkat bicara. Ia mengaku belum bisa memastikan penangkapan Habib Rizieq.
"Pokoknya kalau mau pulang, pulang saja. Kami tidak mau menanggapi itu," kata Awi dikutip Hops-id --jaringan Suara.com.
Menurut dia, bahwa jajarannya tak pernah mengusir Habib Rizieq dari tanah air.
Baca Juga: Habib Rizieq Test Corona di Arab Saudi, FPI: Beliau Sehat
"Selama ini kami tidak pernah mengusir," katanya lagi.
Habib Rizieq diketahui meninggalkan Indonesia dengan sejumlah kasus yang menjeratnya. Ia memutuskan keluar negeri pada tahun 2017 lalu usai terseret kasus penodaan agama dan dugaan pornografi.
Saat ini, Habib Rizieq Shihab mengumumkan akan tiba di Indonesia pada 10 November mendatang.
Sementara itu, pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengklaim Rizieq sudah tidak memiliki kasus hukum lagi di Indonesia. Semua laporan yang membuatnya dipanggil aparat kepolisian sudah dihentikan.
"Kan sudah enggak ada kasus hukum lagi," ujar Sugito saat dihubungi Suara.com, Minggu (8/11/2020).
Baca Juga: Habib Rizieq Tes Corona Sebelum ke RI, FPI: Hasil di Arab Lebih Terpercaya
Menurutnya, saat ini kasus yang berjalan di Indonesia hanya menjadikan Rizieq sebagai sanksi, bukan terdakwa atau tersangka seperti kasus lainnya.
Adapun Rizieq sempat ingin diperiksa karena laporan di Polda Metro Jaya terkait konten pornografi dan di Polda Jawa Barat karena dugaan penodaan Pancasila.
"Enggak ada lagi, semua saksi," jelasnya.
Ia tak menyebutkan kasus apa saja yang mengaitkan Rizieq sebagai saksi. Namun ia meyakini pentolan FPI itu akan tinggal dengan aman sesampainya di Indonesia.
"Kalau emang ada yang mancing-mancing, emang ada yang mau mancing di air keruh," katanya.
Menurutnya, saat ini kasus yang berjalan di Indonesia hanya menjadikan Rizieq sebagai sanksi, bukan terdakwa atau tersangka seperti kasus lainnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Test Corona di Arab Saudi, FPI: Beliau Sehat
-
Habib Rizieq Tes Corona Sebelum ke RI, FPI: Hasil di Arab Lebih Terpercaya
-
Sekretaris FPI Klaim Ada Operasi Penjegalan Kepulangan Habib Rizieq
-
Tak Masalah Dengar Rizieq Mau Pulang, Mabes Polri: Kami Tak Pernah Mengusir
-
Mau Pulang Habib Rizieq Jalani Tes PCR, FPI: Lebih Terpercaya di Saudi
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan Nasional, Satu-satunya Instansi Pemda Pemenang IDEAS Awards 2025
-
Tak Kebagian Bantuan Sosial? Alternatifnya Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini!
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
-
Wapres Gibran Tinjau Bazar Blitar Djadoel, Gubernur Khofifah Komitmen Berdayakan Koperasi dan UMKM
-
Dukung UNAIR sebagai Rumah Intelektual dan Tingkatkan Employability