SuaraJatim.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq pulang ke Indonesia, Rabu (10/11/2020) besok. Sebelumnya, kurang lebih selama 3,5 tahun Rizieq meninggalkan Indonesia dan tinggal di Arab Saudi.
Sebelum meninggalkan Indonesia itu, Ia terjerat sejumlah kasus hukum yang kini penyelidikannya sudah dihentikan oleh polisi. Ketiga kasus itu yakni pertama kasus dugaan chat mesum (pornografinya) dengan Firza Husein yang menyeruak menghebohkan publik.
Polda Metro Jaya waktu itu menetapkan Rizieq sebagai tersangka sebelum menghentikan kasus tersebut (SP3). Kemudian kedua pada November 2015, Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam Sunda 'sampurasun' menjadi 'campuracun'.
Ketiga Habib Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun, kasus ini sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat.
Status semua kasus yang sudah dihentikan tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan pemerintah harusnya tidak ada masalah dengan kepulangan Rizieq.
Dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Senin (09/11/2020), dia mengatakan bahwa Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia (WNI) sehingga memang sudah sepatutnya bisa pulang ke Tanah Air.
"Sebetulnya tidak ada persoalan kepulangan Habib Rizieq sebagai warga negara. Jangan ada yang menarasikan pemerintah kontra terhadap Habib Rizieq," kata Dedi, seperti dikutip dari Antara.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu rencananya pulang ke Tanah Air pada tanggal 10 November 2020. Kepulangan ini setelah Rizieq Shihab selama 3,5 tahun berada di Arab Saudi.
Dengan kepulangan Imam Besar FPI itu menandakan pemerintah Indonesia tidak mengintervensi karena selama ini pemerintah terbuka terhadap Rizieq Shihab.
"Kepulangan ini menandakan pemerintah welcome," katanya.
Dedi mengatakan bahwa semua pihak tidak perlu takut dengan kepulangan Rizieq Shihab.
Ia percaya kepulangan Rizieq Shihab tersebut akan membawa kesejukan.
"Iya rasanya tidak ada argumentasi yang dikhawatirkan dengan kepulangan Habib Rizieq," katanya.
Jika nantinya Rizieq Shibah saat pulang lantas melanggar hukum dan membuat kegaduhan, pihak kepolisian hanya tinggal memprosesnya saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Misalnya, gerakan itu sudah melanggar hukum maka pemerintah punya kekuasaan ada polisi yang menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Jika masih ada persoalan hukum dari Rizieq Shihab, pihak kepolisan bisa bertindak profesional. Artinya, kasus-kasus yang melibatkan Rizieq Shihab diproses dengan transparan.
"Saya kira kalau betul Habib Rizieq punya masalah hukum tetap saja dilanjutkan tentu penegak hukum harus benar-benar transparan dan adil," ujarnya.
Berita Terkait
-
Rumor Habib Rizieq Akan Ditangkap Selasa Besok di Bandara Soetta, Benarkah?
-
Tak Masalah Dengar Rizieq Mau Pulang, Mabes Polri: Kami Tak Pernah Mengusir
-
Habib Rizieq Akan Langsung Ditangkap Setibanya di Indonesia? Ini Kata Polri
-
Debat Soal Kepulangan Rizieq, Mahfud MD dan Fadli Zon Ramai di Twitter
-
Mahfud MD Sebut Habib Rizieq Dideportasi, Sekretaris FPI: Tidak Overstay!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit