"Bukannya kita melarang bermedsos karena medsos suatu kebutuhan tapi tetap ada tata cara dan aturan tersendiri untuk bermedsos, patuhi saja aturan yang ada," kata dia.
Prajurit TNI Teriakkan 'Kami bersamamu Habib Rizieq'
Sebelumnya, video berdurasi 17 detik yang merekam sejumlah prajurit TNI berada dalam mobil hendak melakukan pengaman di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, saat kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Selasa (10/11/2020) viral di media sosial.
Warganet mempersoalkan video yang juga diunggah salah satu akun instagram @uyungpancasila_kppp itu, karena ada seorang prajurit terekam mengatakan 'Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq'.
"On the way bandara. Persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab, takbir, Allahu Akbar," kata seorang prajurit TNI dalam video tersebut seperti dikutip dari Suarajawatengah.id.
Menanggapi video viral tersebut, Kodam Jaya memberikan penjelasan. Dalam siaran pers pada kodamjaya-tniad.mil.id, Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan anggota TNI tersebut diberikan sanksi.
Adapun beberapa penjelasan Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki yaitu sebagai berikut.
Pertama, bahwa benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD atas Kopda ATY anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya, tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.
Kedua, yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat menggunakan truk militer NPS, dan duduk di bagian belakang bersama rekan-rekannya
Baca Juga: Usai TNI AD, Kini Prajurit AU Disanksi karena Unggah Video Sambut Rizieq
Ketiga, sekitar pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur yang bersangkutan merekam video dan memberikan komentar “Tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan objek vital nasional Bandara Soekarno Hatta”.
Keempat, dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur Pasal 8 huruf a UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.
"Demikian pernyataan kami dari Kodam Jaya tentang video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik yang sempat viral tersebut."
Sebelumnya, ribuan simpatisan FPI menyambut kedatangan Habib rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020).
Habib Rizieq Shihab sendiri akhirnya pulang ke tanah Air setelah 3,6 tahun berada di Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Usai TNI AD, Kini Prajurit AU Disanksi karena Unggah Video Sambut Rizieq
-
Rocky Gerung Bongkar Campur Tangan Istana di Acara ILC Tema Habib Rizieq
-
Akun-Akun Pengunggah Tentang Rizieq Dibanned Facebook, Jubir FPI: EGP Lah!
-
ILC Tema Habib Rizieq Tak Tayang, Rocky Gerung: Budaya Komkamtib Muncul
-
Facebook Banned Unggahan Tentang Habib Rizieq, FPI Bereaksi
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
4 Link Spesial Jumat Berkah, Saldo DANA Kaget Melimpah! Raih Hingga Rp270 Ribu
-
Jumat Berkah, Hujan Rezeki DANA KagetRp 225 Ribu Siap Diklaim Sebelum Lenyap
-
7 Fakta Mengejutkan Ktut Tantri, Pejuang Bule yang Jadi Suara Perlawanan Surabaya
-
7 Fakta Perobekan Bendera Belanda yang Picu Ledakan Arek Surabaya10 November 1945
-
Tiga Rumah Sakit di Jember Curang dalam Klaim JKN