SuaraJatim.id - Heboh kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab belum juga usai. Banyak cerita usai sang habib pulang ke Indonesia setelah 3,5 tahun lebih tinggal di Arab Saudi. Salah satunya adalah viralnya oknum prajurit TNI yang disebut-sebut turut menyambut kepulangan Habib Rizieq hingga akhirnya dikenai sanksi.
Beredar foto oknum prajurit TNI yang diduga menyerukan dukungannya kepada Habib Rizieq Shihab saat pentolan FPI itu pulang ke Indonesia. Dalam foto yang beredar, seorang prajurit itu tengah mengenakan pakaian tahanan militer dan didampingi oleh seorang petugas.
Mereka berdiri di depan sebuah Rumah Tahanan Militer Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma. Pria itu mengenakan seragam tahanan berwarna biru dengan tangan yang diborgol.
Foto yang diunggah oleh akun Twitter @Namaku_Mei itu diduga merupakan oknum prajurit TNI AU yang nekat menyuarakan dukungannya kepada Habib Rizieq Shihab.
Ia diduga menjadi orang yang membuat dan mengunggah video dengan bernyanyi mendukung Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya, video itu viral saat diunggah oleh akun Twitter @digeeembokFC.
“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dalam video tersebut.
Kena sanksi
Kepala Dinas Penarangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Fadjar Adrianto mengatakan, anggota TNI AU itu berinisial Serka BDS.
Baca Juga: Usai TNI AD, Kini Prajurit AU Disanksi karena Unggah Video Sambut Rizieq
Serka BDS, kata dia, telah dijatuhi hukuman disiplin lantaran sembarang mengunggah video ke media sosial.
"Intinya melakukan pelanggaran disiplin militer karena sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan KSAU kita tidak boleh sembarangan mengupload sesuatu yang menyalahgunakan aturan," kata Fajar saat dihubungi, Rabu (11/11/2020).
Menurut Fajar, kekinian Serka BDS tengah diperiksa oleh Pusat Polisi Militer (POM). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menentukan jenis hukuman yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.
"Sanksinya nanti kalau sudah ada penyelidikan," katanya.
Berkenaan dengan itu, Fajar menegaskan tak ada larangan bagi anggota TNI AU untuk menggunakan sosial media.
Hanya, dia mengimbau kepada seluruh anggota untuk lebih bijak dalam bersosial media.
Berita Terkait
-
Usai TNI AD, Kini Prajurit AU Disanksi karena Unggah Video Sambut Rizieq
-
Rocky Gerung Bongkar Campur Tangan Istana di Acara ILC Tema Habib Rizieq
-
Akun-Akun Pengunggah Tentang Rizieq Dibanned Facebook, Jubir FPI: EGP Lah!
-
ILC Tema Habib Rizieq Tak Tayang, Rocky Gerung: Budaya Komkamtib Muncul
-
Facebook Banned Unggahan Tentang Habib Rizieq, FPI Bereaksi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
-
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani
-
Ruko Fotokopi di Ponorogo Rata dengan Tanah Usai Perselingkuhan Terbongkar
-
Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD