Bangun Santoso
Kamis, 12 November 2020 | 14:17 WIB
Ilustrasi video syur. [Serujambi]

Bahkan usai kejadiaan itu, kedua oknum PNS itu juga mendapat sanksi dari para pegawai lainnya karena dianggap telah mencoreng nama baik institusi kesehatan.

"Dari informasi yang berkembang, tindakan asusila yang dilakukan oknum kepala puskesmas ini juga pernah terjadi sebelumnya dengan perempuan lain. Namun saat itu persoalannya tidak sampai viral di tengah masyarakat, dan sekarang terulang kembali sampai ada video yang beredar meresahkan masyarakat," tuturnya.

Sementara Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Susilo saat ditanya awak media masih belum memberikan penjelasan apapun.

Load More