SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur dilaporkan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya ke Ombudsman Jatim, Kamis (12/11/2020).
Laporan tersebut atas dugaan mal administrasi atau penyalahgunaan wewenang saat melakukan penjagaan aksi tolak UU Cilaka pada 8 dan 20 Oktober lalu.
Koordinator KontraS Surabaya, Rahmat Faisal, mengatakan dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah tindakan kepolisian yang melampaui kewenangan karena diduga menangkap massa aksi secara sewenang-wenang.
Selain itu, polisi juga terjadi tindak kekerasan terhadap massa hingga sempat berusaha menghalangi upaya pendampingan hukum bagi massa yang tertangkap.
"Merujuk UU nomor 37 Tahun 2008 soal Ombudsman, dugaan mal administrasi itu adalah tindakan yang melampaui kewenangan, mengabaikan mewajiban hukum, yang harus dipenuhi aparat kepolisian dalam menjaga atau menangani unjuk rasa," ujarnya.
"Polisi juga tidak membuka informasi soal identitas mereka yang ditangkap, itu berujung pada tim advokasi yang tidak bisa memberikan bantuan hukum," tambahnya.
Faisal menjabarkan, catatan KontraS ada 182 orang yang tertangkap saat aksi 8 Oktober, serta 10 Oktober saat demo 20 Oktober. Sementara yang diamankan oleh polisi datanya lebih banyak dari itu.
"Tanggal 8 yang melapor langsung dan data tim advokasi ada 182 orang. Tanggal 20 yang melapor langsung ke KontraS ada sekitar 10 orang, tapi kalau sesuai dengan rilis kepolisian tanggal 20 itu lebih dari 10 orang ada 90 orang lebih," paparnya.
Karena pandemi Covid-19, Faisal melakukan pelaporan secara daring. Ia mengaku sebelumnya sempat mendatangi kantor Ombudsman secara langsung. Karena belum ada layanan tatap muka. Sehingga dokumen berisi temuan dan nama-nama korban penangkapan serta video kekerasan.
Baca Juga: Video Kontras soal Represif Polisi, Mabes: Ujung-ujungnya Sudutkan Polri
"Detail soal temuan KontraS, nama-nama korban yang mengalami penangkapan baik yang melapor langsung ke KontraS maupun tim advokasi, lalu dokumen mulai video tindak kekerasan sampai testimoni korban," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat penjagaan unjuk rasa 8 dan 20 Oktober telah melakukan analisa dan evaluasi. Hasilnya masih ditunggu.
"Setiap kegiatan kami sudah lakukan analisa dan evaluasi secara internal. Polda juga ada mekanisme pengaduan masyarakat soal internal, kita tunggu aja dari hasil porsi pengawas," ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Widiyarta membenarkan adanya laporan masuk dari KontraS. Pihaknya akan melalukan pengkajian terlebih dulu sebelum memberikan tanggapan.
"Saya mendengar dari petugas sudah masuk [di Ombudsman], tapi belum sampai di saya. Mungkin besok baru bisa saya tanggapi," kata Agus.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Video Kontras soal Represif Polisi, Mabes: Ujung-ujungnya Sudutkan Polri
-
KontraS Unggah Video Kompilasi Kekerasan Polisi, Polri: Sangat Tendensi
-
Risma Punguti Sampah Saat Aksi Tolak Omnibus Law, Netizen: Pencitraan!
-
Datangi Demonstran Omnibus Law, Risma: Aku Wes Berjuang, Takono Pemimpinmu!
-
Bertemu Stafsus Presiden, Denma UIN Malang Konsisten Kawal Omnibus Law
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Siapa Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk? Digeledah Bareskrim hingga Tersandung TPPU Emas Ilegal
-
7 Fakta Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah di Surabaya, Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 T
-
Cerita Live TikTok Bupati Situbondo Buyar Gara-gara Maling Motor Dikepung Warga, Begini Kronologinya
-
Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus di Lajur Kanan Tol, Ini Alasannya
-
Kasus Korupsi Sugiri Sancoko, KPK Periksa Kepala Dinas hingga Anggota DPRD Ponorogo