SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur dilaporkan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya ke Ombudsman Jatim, Kamis (12/11/2020).
Laporan tersebut atas dugaan mal administrasi atau penyalahgunaan wewenang saat melakukan penjagaan aksi tolak UU Cilaka pada 8 dan 20 Oktober lalu.
Koordinator KontraS Surabaya, Rahmat Faisal, mengatakan dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah tindakan kepolisian yang melampaui kewenangan karena diduga menangkap massa aksi secara sewenang-wenang.
Selain itu, polisi juga terjadi tindak kekerasan terhadap massa hingga sempat berusaha menghalangi upaya pendampingan hukum bagi massa yang tertangkap.
Baca Juga: Video Kontras soal Represif Polisi, Mabes: Ujung-ujungnya Sudutkan Polri
"Merujuk UU nomor 37 Tahun 2008 soal Ombudsman, dugaan mal administrasi itu adalah tindakan yang melampaui kewenangan, mengabaikan mewajiban hukum, yang harus dipenuhi aparat kepolisian dalam menjaga atau menangani unjuk rasa," ujarnya.
"Polisi juga tidak membuka informasi soal identitas mereka yang ditangkap, itu berujung pada tim advokasi yang tidak bisa memberikan bantuan hukum," tambahnya.
Faisal menjabarkan, catatan KontraS ada 182 orang yang tertangkap saat aksi 8 Oktober, serta 10 Oktober saat demo 20 Oktober. Sementara yang diamankan oleh polisi datanya lebih banyak dari itu.
"Tanggal 8 yang melapor langsung dan data tim advokasi ada 182 orang. Tanggal 20 yang melapor langsung ke KontraS ada sekitar 10 orang, tapi kalau sesuai dengan rilis kepolisian tanggal 20 itu lebih dari 10 orang ada 90 orang lebih," paparnya.
Karena pandemi Covid-19, Faisal melakukan pelaporan secara daring. Ia mengaku sebelumnya sempat mendatangi kantor Ombudsman secara langsung. Karena belum ada layanan tatap muka. Sehingga dokumen berisi temuan dan nama-nama korban penangkapan serta video kekerasan.
Baca Juga: KontraS Unggah Video Kompilasi Kekerasan Polisi, Polri: Sangat Tendensi
"Detail soal temuan KontraS, nama-nama korban yang mengalami penangkapan baik yang melapor langsung ke KontraS maupun tim advokasi, lalu dokumen mulai video tindak kekerasan sampai testimoni korban," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pembungkaman di Balik Protes Rapat Tertutup RUU TNI: Mengapa Masyarakat Sipil Dikriminalisasi?
-
Kantor KontraS Diteror usai Geruduk Rapat RUU TNI, Dasco: Kalau Terganggu Laporkan Saja
-
Kontras Sebut Perluasan Jabatan Sipil untuk Prajurit Aktif Terlalu Krusial, Ini Alasannya
-
Usai Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel, Kantor KontraS Kena Teror OTK dan Penelpon Misterius
-
Rapat Tertutup RUU TNI Diprotes, Aktivis Mengaku Diancam Demokrasi dan HAM!
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan