SuaraJatim.id - Viralnya video mesum yang melibatkan kepala Puskesmas Curahnongko dr AM dengan Bidan AY berbuntut sanksi yang akan diterima serta proses hukum pidana.
Khusus kepada dr AM, selain terancam proses pidana dan juga ancaman terkait status ASN, ada sanksi lain dari organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanti jika dokter umum tersebut terbukti melakukan pelanggaran asusila.
Saat ini IDI Jember sedang melakukan pengumpulan data-data yang terkait masalah ini.
“Kita sudah dapat kabar itu, dari berita-berita yang berkembang. Kita akan lakukan rapat dulu untuk mempersiapkan proses klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Ketua IDI Jember dr Alfi Yudisianto saat dikonfirmasi Jatimnet.com-jaringan Suara.com pada Jumat (13/11/2020).
Klarifikasi tersebut akan dilakukan IDI dalam waktu dekat dengan bertanya langsung kepada dr AM terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi.
Karena, setiap dokter akan selalu terikat dengan aturan dan norma profesi. Jika terbukti melanggar, akan ada sanksi sesuai dengan bobot pelanggarannya. Namun, Alfi belum memastikan waktu pemanggilannya.
“Belum tahu kapan, karena sepertinya juga ada proses di Pemkab terkait statusnya sebagai ASN,” lanjut Alfi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Santoso membenarkan akan memeriksa dr AM bersama lawan mainnya dalam video mesum yang diduga adalah Bidan AY.
Sebab, keduanya sama-sama berstatus sebagai ASN. Proses internal sementara ini berjalan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember.
Baca Juga: IDI Akan Panggil Dokter Kepala Puskesmas Pemeran Video Mesum Jember
“Kemarin pemeriksaan di Dinkes, dan hari ini lanjut proses di Inspektorat,” tutur Joko.
Sebagai langkah awal, kedua orang ASN tersebut sudah ditarik dari tempat tugasnya semula. Sebelumnya, mereka berdua sama-sama berdinas di Puskesmas Curahnongko.
“Kita tarik dulu mereka berdua, agar tidak bisa bertemu,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik