SuaraJatim.id - Viralnya video mesum yang melibatkan kepala Puskesmas Curahnongko dr AM dengan Bidan AY berbuntut sanksi yang akan diterima serta proses hukum pidana.
Khusus kepada dr AM, selain terancam proses pidana dan juga ancaman terkait status ASN, ada sanksi lain dari organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanti jika dokter umum tersebut terbukti melakukan pelanggaran asusila.
Saat ini IDI Jember sedang melakukan pengumpulan data-data yang terkait masalah ini.
“Kita sudah dapat kabar itu, dari berita-berita yang berkembang. Kita akan lakukan rapat dulu untuk mempersiapkan proses klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Ketua IDI Jember dr Alfi Yudisianto saat dikonfirmasi Jatimnet.com-jaringan Suara.com pada Jumat (13/11/2020).
Klarifikasi tersebut akan dilakukan IDI dalam waktu dekat dengan bertanya langsung kepada dr AM terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi.
Karena, setiap dokter akan selalu terikat dengan aturan dan norma profesi. Jika terbukti melanggar, akan ada sanksi sesuai dengan bobot pelanggarannya. Namun, Alfi belum memastikan waktu pemanggilannya.
“Belum tahu kapan, karena sepertinya juga ada proses di Pemkab terkait statusnya sebagai ASN,” lanjut Alfi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Santoso membenarkan akan memeriksa dr AM bersama lawan mainnya dalam video mesum yang diduga adalah Bidan AY.
Sebab, keduanya sama-sama berstatus sebagai ASN. Proses internal sementara ini berjalan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember.
Baca Juga: IDI Akan Panggil Dokter Kepala Puskesmas Pemeran Video Mesum Jember
“Kemarin pemeriksaan di Dinkes, dan hari ini lanjut proses di Inspektorat,” tutur Joko.
Sebagai langkah awal, kedua orang ASN tersebut sudah ditarik dari tempat tugasnya semula. Sebelumnya, mereka berdua sama-sama berdinas di Puskesmas Curahnongko.
“Kita tarik dulu mereka berdua, agar tidak bisa bertemu,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
4 Link Spesial Jumat Berkah, Saldo DANA Kaget Melimpah! Raih Hingga Rp270 Ribu
-
Jumat Berkah, Hujan Rezeki DANA KagetRp 225 Ribu Siap Diklaim Sebelum Lenyap
-
7 Fakta Mengejutkan Ktut Tantri, Pejuang Bule yang Jadi Suara Perlawanan Surabaya
-
7 Fakta Perobekan Bendera Belanda yang Picu Ledakan Arek Surabaya10 November 1945
-
Tiga Rumah Sakit di Jember Curang dalam Klaim JKN