SuaraJatim.id - Achmad Saifudin, lelaki berusia 24 tahun di Jombang, Jawa Timur, dianiaya kepala dusun bernama Agus Syarifudin (31), karena persoalan perkasa di ranjang.
Agus yang merupakan kepala dusun di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, menganiaya Saifudin warga Desa Kepatihan, Sabtu (7/11), karena tak kunjung orgasme saat dilayani PSK.
"Pelaku kesal karena korban tak kunjung klimaks saat bermain dengan PSK di eks lokalisasi Tunggorono," kata Kapolsek Jombang Kota Ajun Komisaris Moch Wilono, dalam keterangan resmi yang didapat Suarajatim.id, Sabtu (14/11/2020).
Wilono menceritakan, awal mula peristiwa unik ini adalah ketika Saifudin menyewa satu PSK untuk melayaninya di kamar penginapan eks lokalisasi Tungorono.
Sesuai perjanjian, Saifudin hanya dilayani si PSK sampai satu jam terhitung sejak naik ranjang.
Namun, setelah satu jam berlalu, Saifudin tak kunjung mengejan, sehingga si PSK kesal.
Karena tak mau rugi, PSK itu menghubungi pak kadus yang merupakan temannya untuk mengusir Saifudin yang ngotot ingin orgasme meski sudah lewat jam main.
"Si korban ini katanya tidak 'keluar-keluar', jadi ceweknya menghubungi pak kadus untuk mendobrak kamarnya, supaya si korban pergi," kata kapolsek.
Pelaku, sesampainya di lokasi kejadian, langsung mendobrak pintu kamar dan menghajar Saifudin yang masih kesal tak kunjung klimaks.
Baca Juga: Kesaksian Pengelola TPU Jombang, Pernah Makamkan 50 Pasien Covid-19 Sebulan
"Pelaku menganiaya korban memakai tangan kosong. Dipukul pada bagian wajah dan dada, berkali-kali," kata kapolsek.
Akibat tinjuan dan tendangan maut pak kadus, Saifudin harus menghentikan mimpinya untuk orgasme karena babak belur dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
"Korban terpaksa menjalani rawat inap di RSI Jombang akibat luka-luka, memar, dan dadanya sesak," kata Wilono.
Korban mendaftarkan laporan penganiayaan ke polsek hati Minggu (8/11) siang. Kekinian, pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan.
"Kami menjerat pelaku memakai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kalau nanti terbukti bersalah, dihukum dua tahun penjara," kata Wilono memungkasi.
Berita Terkait
-
Kesaksian Pengelola TPU Jombang, Pernah Makamkan 50 Pasien Covid-19 Sebulan
-
Gegara Password Facebook, Bocah Tewas Didorong Teman ke Sungai
-
Utang Tak Dibayar, Remeja Ini Tega Tenggelamkan Sahabatnya Sendiri
-
Tukang Becak Terlempar dan Tewas Setelah Tertabrak Mercedes Benz di Jombang
-
Sebar Ciri-Ciri Sapi, Polisi Jombang Bekuk Pencuri Spesialis Ternak Warga
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Viral! Jenazah di Madura Dituding Tak Boleh Dikubur Sebelum Utang Rp215 Juta Lunas
-
BRI Perkuat Pembiayaan KUR Perumahan demi Wujudkan Hunian Rakyat Lebih Sejuk dan Layak
-
22 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Malang Diskon 30% Masih Tersedia, Cek Daftarnya!
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?