Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 17 November 2020 | 10:12 WIB
Wali Kota Malang, Sutiaji melakukan sidak ke tandon air Wendit milik PDAM Kota Malang karena tercemar solar (Foto: Beritajatim)

SuaraJatim.id - Kepolisian Kota Malang menerima laporan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Malang terkait pencemaran air bercampur solar beberapa waktu lalu.

PDAM secara resmi sudah melapor ke kepolisian setempat pada Minggu 15 November 2020. PDAM berharap polisi melakukan penyidikan dan mengusutnya untuk mengetahui siapa yang sengaja membuat airnya tercemar solar.

"Sudah kita laporkan ke polisi, suratnya sudah masuk pada hari Minggu sore kemarin," ujar Dirut PDAM Kota Malang, Nor Muhlas, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Senin, (16/11/2020).

Sebelumnya, air PDAM Kota Malang tercemar solar. Karena tangki solar untuk mesin pompa air yang berkapasitas seribu liter diisi 3 ribu liter solar.

Baca Juga: Aremania Geruduk DPRD Kota Malang Minta Tuntaskan Konflik Dualisme Pengurus

Akibatnya, 2 ribu liter solar mengalir ke pintu air di Tandon Wendit III dan membuat sekitar 80 ribu pelanggan air PDAM terdampak pencemaran solar.

"Saat ini kondisinya, cemaran air (solar) sudah terbuang. Sudah mulai normal. Bukan sekedar bersih, air juga sudah tidak bau. Sudah kita uji labolatorium juga," kata Nor Muhlas.

Nor Muhlas memastikan bahwa penyebab tercemarnya aliran air bukan karena kesalahan internal mereka. Dia menyebut ada kesengajaan dari pihak luar yang membuat air tercemar solar. Kesimpulan itu, diambil berdasarkan penyelidikan internal beberapa waktu lalu.

"Dari hasil investigasi internal, sudah kami panggil beberapa tenaga, operator dan penjaga yang ada di waktu kejadian. Mereka semua secara SOP sudah melaksanakan. Biar kepolisian saja yang nanti menyelidiki siapa sebenarnya pelaku yang menyebabkan pencemaran air tersebut," tandas Nor Muhlas.

Baca Juga: Viral Foto Bak Mandi Keruh Bagaikan Kopi, Ini Fakta dan Tanggapan PDAM

Load More