SuaraJatim.id - Belum juga bebas dari tahanan kasus penganiayaan terhadap seorang remaja, kasus serupa menanti Bahar bin Smith. Bedanya, kali ini korbannya seorang sopir taksi online.
Petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap Bahar terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online pada 2018. Polisi sudah mengantongi izin dari pihak Dirjen PAS untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bahar.
"Jadi Ditreskrimum Polda Jawa Barat itu mengagendakan pemanggilan Bahar bin Smith. Nanti pada 23 November 2020, kapasitasnya sebagai tersangka, pemeriksaan lanjutan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago di Polda, seperti dikutip dari Ayobogor.com, Rabu (18/11/2020).
Namun, Erdi belum dapat memastikan di mana tempat Bahar akan diperiksa. Erdi menuturkan, ada rencana beberapa tempat pemeriksaan Bahar, pertama di Lapas Gunung Sindur yang menjadi tempat Bahar ditahan.
Lalu opsi kedua di Polda Jabar, atau tepatnya di Direktorat Reserse Direktorat Reserse Umum Polda Jabar.
"Itu kita belum tahu, apakah pemeriksaannya di Polda Jabar atau penyidik yang akan berangkat ke LP Gunung Sindur Bogor," kata Erdi.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi, mengaku bahwa kepolisian Polda Jabar belum pernah menerima surat perdamaian ataupun pencabutan laporan terkait kasus Habib Bahar.
"Betul (Bahar) berdasarkan hasil gelar perkara telah ditetapkan tersangka. Saat ini penyidik sedang minta ijin ke Ditjen Pas Kementrian Hukum dan Ham, untuk periksa yang bersangkutan, di Lapas Gunung Sindur," ujarnya, Selasa (27/10/2020).
Berdasarkan surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum yang dikeluarkan di Bandung tanggal 21 Oktober, Bahar ditetapkan sebagai tersangka berdasar laporan pada tanggal 4 September 2018 lalu dengan pelapor bernama Andriansyah.
Baca Juga: Gebuki Sopir Taksi, Habib Bahar Bin Smith Diperiksa 23 November
Dalam kasus ini, bahar diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan 351 KUH Pidana.
Mengingat belum diterimanya surat pencabutan ataupun perdamaian maka Polda Jabar masih menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Gebuki Sopir Taksi, Habib Bahar Bin Smith Diperiksa 23 November
-
Kantongi Izin dari Dirjen PAS, Polda Jabar Segera Periksa Bahar bin Smith
-
Nikita Mirzani ke Istri Habib Bahar yang Datangi Rumahnya: Dibayar Berapa?
-
Nikita Mirzani Sebut Istri Habib Bahar bin Smith Mau Geruduk Rumahnya
-
Rumah Nikita Mirzani Akhirnya Digeruduk, Segini Jumlah Massa yang Datang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru