SuaraJatim.id - Penyidik Polri tidak menahan tiga tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung usai ketiganya diperiksa penyidik di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Ketiga tersangka tersebut berinisial MD, JM dan IS. Ketiganya tidak ditahan karena penyidik memutuskan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh para kuasa hukum tersangka.
"Tersangka MD tidak ditahan karena ada surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum dan dengan jaminan dari istri. Demikian juga dengan JM dan IS tidak ditahan karena ada surat permohonan penangguhan penahanan dari pihak kuasa hukum," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo di Jakarta, Kamis malam.
Pada Kamis, penyidik telah memeriksa tersangka MD, JM dan IS selama enam jam di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Baca Juga: Tak Dihiraukan, Kini KPK Peroleh Berkas Kasus Djoko Tjandra Dari Kejagung
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan 71 pertanyaan kepada tersangka MD. Sementara JM dan IS masing-masing mendapat 58 pertanyaan dan 47 pertanyaan.
Dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, hingga saat ini penyidik Polri telah menetapkan 11 tersangka.
Lima tersangka adalah buruh bangunan yang berinisial S, H, T, K, IS. Kemudian mandor bangunan inisial UAM.
Tersangka RS sebagai Direktur PT APM yang memproduksi pembersih cairan Top Cleaner.
Tersangka NH sebagai Kasubbag Sarpras dan Pejabat Pembuat Komitmen Kejaksaan Agung.
Baca Juga: KPK Terima Dokumen Skandal Djoko Tjandra Dari Bareskrim Dan Kejagung
Selanjutnya tersangka MD yang perannya sebagai peminjam bendera perusahaan PT APM. Kemudian tersangka JM selaku Konsultan Pengadaan Alumunium Composite Panel (ACP) 2019 merangkap direktur pabrik penyedia ACP merk Seven.
Terakhir, tersangka IS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung tahun 2019.
Dalam penetapan tersangka tersebut, polisi menyatakan tidak menemukan unsur kesengajaan.
Penyebab terjadinya kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung karena lima orang tukang telah lalai merokok di ruang Aula Biro Kepegawaian lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Saat itu, mereka sedang memperbaiki ruangan tapi sambil merokok padahal ada bahan-bahan yang mudah terbakar seperti lem, tinner, kertas, karpet dan lainnya.
Kemudian api cepat menjalar dipicu adanya sisa cairan pembersih Top Cleaner yang ada di setiap lantai. Cairan pembersih itu ternyata mengandung solar.
Selain itu juga terdapat material ACP yang tidak tahan api sehingga memicu kebakaran lebih besar. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Kasus Tom Lembong Strategi Meracuni Sumur
-
Respons Kejagung Soal Rencana Komisi III DPR Panggil Jampidsus Terkait Kasus Tom Lembong
-
Sudah Diperiksa Penyidik, Kejagung Beberkan Hasil Pemeriksaan Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja
-
Tepis Tudingan Kriminalisasi, Kejagung Sebut Jaksa Jovi Rekayasa Kasus Pegawai Mesum di Mobil Dinas: Itu Akal-akal Dia
-
Diperiksa 9 Jam, Ibu Ronald Tannur Tempati Kamar Baru Rutan Salemba Cabang Kejagung
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh