SuaraJatim.id - Aksi nekat berujung pembunuhan dilakukan seorang petani di Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ia tega menebas tetangganya sendiri hingga tewas lantaran pelaku sakit hati.
Pelaku kasus pembunuhan ini berinisial MS (34), warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran. Sementara korbannya adalah Abdul Manan (42), warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran.
Dilansir dari Suarajatimpost.com (jaringan Suara.com), Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengungkapkan, tersangka MS atau Mat Sidik merasa sakit hati dan menyimpan dendam kepada Abdul Manan.
Alasannya, korban menjelek-jelekkan MS kepada istrinya melalui media sosial. Akibat dijelekkan ini MS harus bercerai dengan istrinya.
"Pelaku melakukan ini karena merasa marah dengan korban. Korban ini menjelek-jelekkan pelaku di Facebook dan menjelek-jelekkannya ke istri pelaku. Kebetulan istri pelaku ini TKW masih bekerja di Taiwan," ujar Hendri, Kamis (19/11/2020) siang di Mapolres Malang.
Dari pengakuan tersangka, akibat ulah Manan, MS menduga istrinya akhirnya menceraikannya secara diam-diam.
"Ini dibuktikan ada surat cerai tanpa sepengetahuan si pelaku dan dibuatkan sendiri oleh istrinya pelaku. Surat cerai diterima oleh si pelaku. Atas dasar tersebut, pelaku ini merasa sangat sakit hati dan terjadi kejadian pembunuhan," ungkapnya.
Ketika pelaku bertemu korban saat hendak berangkat ke sawah, pelaku memanggil korban yang tengah asyik nongkrong di warung kopi di desa setempat pada Rabu 18 November 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban yang tak menaruh curiga mendatangi pelaku, namun pelaku justru menyabetkan senjata tajam (sajam) yang dibawanya.
Baca Juga: Terungkap! Fakta Mengerikan Kasus Mayat Terkubur di Kontrakan Depok
"Pelaku mengambil sabit dan langsung menebas si korban. Yang pertama diarahkan ke leher bagian kanan. Dan mengenai leher serta bahu korban. Akhirnya setelah mendapatkan serangan ini korban jatuh tertelungkup. Ditambah satu kali lagi mengarah kepada leher bagian kiri korban," papar Hendri.
Akibat kejadian ini Manan tewas seketika di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan. Warga yang mengetahui kejadian ini langsung melaporkan ke Polsek Pagelaran. Sementara pelaku melarikan diri, namun berhasil diamankan di kantor Desa Karangsuko.
Ketiga orang ini sendiri saling kenal, lantaran ketiganya tinggal satu kampung di Desa Karangsuko. Namun istri pelaku bekerja sebagai TKI di Taiwan.
"Karena satu kampung semua sehingga berteman, karena istri pelaku jauh di Taiwan ya masih komunikasi melalui media sosial akhirnya terjadi kejadian seperti ini," tuturnya.
Kepada awak media pelaku menuturkan istrinya tengah memendam hubungan dengan korban. Hubungan gelap ini diduga dilakukan sejak bulan Agustus 2020.
"Ini (korban berhubungan dengan istrinya) sudah Agustus 2020, sampai sekarang," kata MS.
Kini akibat tindakan MS, dijerat dengan ancaman Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Berita Terkait
-
Terungkap! Fakta Mengerikan Kasus Mayat Terkubur di Kontrakan Depok
-
Nora Alexandra Diancam Dibunuh usai Jerinx Divonis Penjara
-
Pelaku Pembunuhan Mayat Terkubur di Kontrakan Juga Bunuh Orang Lain
-
Sebelum Dikubur di Kontrakan Depok, Korban Dihantam Tabung Gas Oleh Adik
-
Bunuh dan Kubur Mayat di Kontrakan Depok, Pelakunya Adik Kandung
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!