SuaraJatim.id - Warga Sampang penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) geram sebab dana bantuan yang mereka terima tidak sesuai dengan harapan.
Dana bantuan PKH yang seharusnya sebesar Rp 1,9 juta dipotong Rp 400 ribu. Ada pula yang seharusnya menerima Rp 500 ribu dipotong Rp 200 ribu.
Warga yang tidak terima dengan pemotongan tersebut segera melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kasi Intel Kejari Sampang Ivan Kusuma Yuda, mengatakan dugaan kasus pemotongan bantuan PKH itu terjadi di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang. Kejari sendiri sedang mengusut kasus tersebut.
"Laporan tentang kasus ini disampaikan beberapa hari lalu, dan saat ini kami mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini," kata Ivan, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/22/2020).
Sesuai laporan, pemotongan dana PKH diduga dilakukan oleh ketua kelompok penerima program sekaligus menjabat sebagai perangkat desa.
Dia berinisial H, Ketua RT Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah, Sampang. Dugaan pemotongan dana itu dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Sampang.
Menurut Juru Bicara LSM Anti Korupsi Amir Hamzah, penyelewengan PKH Desa Gunung Maddah yang dilaporkannya berlangsung lama sejak tahun 2017 hingga 2020. Dana bantuan PKH yang diterima masyarakat pra-sejatera tidak utuh sesuai nominal penerima manfaat. Rata-rata pemotongan bervariatif.
Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan PKH yang mendapatkan bantuan Rp 1,9 juta dan dipotong Rp 400 ribu. Juga, ada penerima bantuan dari Rp 500 ribu dipotong Rp 200 ribu.
Baca Juga: Bikin Geger, Cewek Sampang Joget Saat Salawatan Maulid Nabi Dicokok Polisi
"Pemotongannya luar biasa, nominal yang diterima masyarakat tidak sama dengan jumlah aslinya, jadi oknum perangkat desa ini sekaligus ketua kelompok penerima," kata Amir.
Mencuatnya indikasi pemotongan setelah warga memberanikan diri mencetak buku rekening penerima PKH ke Bank BRI.
Sebab, warga selaku penerima manfaat didasari rasa curiga dengan ulah oknum perangkat desanya karena terus mengatur dan mengelola proses pencairan bantuan.
"Selain tidak menerima utuh, ada 70 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta ATM penerima manfaat juga dipegang oleh oknum tersebut," ujarnya.
Termasuk proses pencairan bantuan PKH dilakukan dirumah Ketua RT Dusun Ruberuh, bukan melalui Bank BRI. Tak hanya itu, lanjut Amir, terdapat beberapa warga penerima tidak menerima sama sekali bantuan selama 4 triwulan.
"Oknum ini minta ke semua penerima bahwa jika ada yang bertanya terkait kartu KPM dan buku rekening agar mengaku dipegang oleh KPM itu sendiri, begitu ulahnya," terang Amir.
Berita Terkait
-
Bikin Geger, Cewek Sampang Joget Saat Salawatan Maulid Nabi Dicokok Polisi
-
Geger Video Sejumlah Cewek Joget Saat Salawatan Maulid Nabi di Madura
-
Nekat! Ditinggal ke Toilet, Tahanan di Sampang Loncat dari Mobil Polisi
-
Jenazah Gadis yang Ditolak Karena Berfaham Syiah, Aslinya Sudah Lama Aswaja
-
Sejumlah Siswa SMP di Sampang Tak Naik Kelas 3 Tahun Berturut-turut
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah