Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 23 November 2020 | 17:11 WIB
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (8/11/2019). (Suara.com / Stephanus Aranditio)

SuaraJatim.id - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dikabarkan sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Awalnya Paloh menjalani perawatan karena Demam Berdarah.

Namun belakangan diketahui Ia positif terpapar Covid-19. Seperti dikabarkan Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai NasDem, Charles Meikyansah.

Charles membenarkan Paloh positif Covid-19 dan saat ini sedang dirawat di RSPAD sejak Selasa (17/11/2020) malam.

"Benar," kata Charles dikonfirmasi Suara.com, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Positif Corona, Sekjen Nasdem Klaim Surya Paloh Disiplin Protokol Kesehatan

Charles melanjutkan, meski positif Covid-19, kondisi Paloh saat ini dalam keadaan sehat. Ia pun memohon doa untuk kesembuhan Paloh.

"Menyambung pertanyaan-pertanyaan mengenai ketum, untuk menghindari kesimpangsiuran berita, disampaikan bahwa kondisi ketum positif. Namun semua dalam keadaan baik dan stabil dan saat ini dalam observasi dan perawatan untuk pengobatan lanjutan," kata Charles.

Charles berujar, keadaan Paloh sudah semakin membaik. Kendati begitu, Paloh masih harus menjalani tahap pemulihan di rumah sakit.

"Masih (dirawat). Dalam pemulihan," kata Charles kembali menegaskan.

Sebelumnya, Charles menjelaskan saat dibawa ke RSPAD dan dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter, diketahui trombosit Ketua Umum DPP Partai NasDem itu menurun.

Baca Juga: Surya Paloh Positif Corona, Sekjen Nasdem: Kondisinya Stabil

Dokter menyebut Surya Paloh terkena demam berdarah.

"Semalam saat diperiksa oleh tim dokter, trombosit Pak Surya memang menurun meski masih dalam batas normal. Namun guna mendapatkan perawatan yang lebih baik, Pak Surya meminta agar dirawat di rumah sakit," katanya kepada Antara.

Anggota Komisi IV DPR RI menambahkan bahwa kondisi Surya Paloh saat ini baik dan bugar. Pihaknya meminta doa agar Surya Paloh bisa beraktivitas kembali.

Load More