SuaraJatim.id - Kasus video asusila yang melibatkan dua ASN (Aparatur Sipil Negara) Puskesmas Pembantu Curahnongko, Kabupaten Jember, terus bergulir.
Inspektorat Pemkab Jember sudah menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat ini sudah menyelidiki bukti-buktinya.
"Konstruksi sudah jelas, pengaduan jelas, barang bukti kayaknya sudah ada. Tinggal diperdalam lagi, apakah barang bukti (video mesum) bisa dijadikan bukti atau tidak. Karena nanti kita uji juga," kata Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejarin suara.com, Selasa (24/11/2020).
Terkait materi pemeriksaan kepada kedua tenaga kesehatan yang menjadi pemeran di video asusila tersebut, Joko enggan menjelaskannya.
"Tapi yang jelas beberapa orang sudah dipanggil. Ada banyak," ujarnya.
Joko menegaskan, BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dikirim oleh Dinas Kesehatan ke Inspektorat juga sudah dikirim ke bupati.
"Ada bukti-bukti, dan kita inspektorat juga terima tembusan laporannya (BAP tersebut)," sambungnya.
Dalam kasus ini, Joko melanjutkan, suami bidan yang melaporkan karena merasa dirugikan. Dalam waktu tiga hari ke depan Inspektorat akan mengupdate informasi kasus.
Namun terkait sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan dan seperti apa sanksi yang akan dikenakan kepada dua oknum ASN tersebut, Joko masih enggan mengungkapkan. Joko memastikan proses pemeriksaan yang dilakukan berawal dari pengaduan yang disampaikan oleh suami bidan AY.
Baca Juga: Tak Elok Betul! Kasun di Jember Ini Ajak Main Gelap-Gelapan Istri Orang
"Yang diperiksa materi ada dari teman-teman, pemeriksaan standar," katanya.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan tersebut lanjut Joko, video asusila tersebut sudah jelas dan memang terbukti adanya.
Berita Terkait
-
Tak Elok Betul! Kasun di Jember Ini Ajak Main Gelap-Gelapan Istri Orang
-
Ngeri! Mayat Bayi Gosong Bekas Dibakar Bikin Heboh Warga Jember
-
Giliran Kepala Bapekko Jember Disanksi Turun Pangkat Oleh Gubernur Jatim
-
Omeli Anak, Emak Pemain PSM Makassar Bayu Gatra Ajak Kelahi Suporter Pula
-
Polda Metro Jaya Periksa Gisella Anastasia Terkait Penyebaran Video Syur
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Demo Panas di Depan BI Jatim: Mahasiswa Bakar Ban Sampai Tantang Sumpah Mubahalah
-
Ingkar Janji di Desa Tlogo Blitar: Proyek KDMP Robohkan Sekolah Sebelum Siapkan Pengganti
-
Buka Expo Konstruksi, Gubernur Khofifah Optimistis pada Penciptaan Lapangan Kerja di Jatim
-
Belum Punya Gedung, Siswa SRMP 29 Pamekasan Harus Pindah Belajar ke Sampang
-
Terjebak di Lantai Dua, 4 Penghuni Rumah di Ampel Surabaya Dievakuasi dari Kepungan Api