SuaraJatim.id - Pandemi Covid-19 yang melanda dalam beberapa bulan terakhir tak menyurutkan niat pasangan calon pengantin untuk menikah, namun dengan menaati protokol kesehatan.
Namun apa jadinya jika sang calon mempelai wanita terkonfirmasi positif Covid-19?
Hal itu pula yang terjadi dalam pelaksanaan akad nikah di Desa Sumberejo Kecamatan Balong Ponorogo. Meski, mempelai wanitanya terkonfirmasi positif Covid-19 akad nikah tetap digelar di ruangan terpisah dengan calon pengantin pria.
“Ya tadi prosesi akad nikahnya di luar rumah, sedangkan mempelai wanita di kamar di dalam rumah,” kata Kepala KUA Balong Wakhid Zainuri seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Rabu (25/11/2020).
Dia mengemukakan, akad nikah tersebut sudah terjadwal pada pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Wakhid mengaku, pada malam hari sebelum pernikahan, mendapat telepon dari satgas yang memberitahukan jika mempelai wanitanya terkonfirmasi positif Covid-19.
Meski begitu, tim satgas tidak melarang akad nikah tersebut. Namun dengan catatan, harus disiplin pada protokol kesehatan.
“Tadi malam ditelepon Pak Dokter, diberitahu kalau mempelai wanita positif, tetapi akad nikah boleh digelar dengan protokol kesehatan,” katanya.
Untuk menghindari rantai penularan, dalam akad nikah tersebut hanya ada dirinya, mempelai pria, 2 saksi dan seorang wali dari mempelai wanita.
Baca Juga: Calon Wali Kota Dumai Meninggal Akibat COVID-19
Sedangkan mempelai wanita berada di dalam rumah. Dalam pelaksanaan akad nikah itu, semuanya menggunakan alat pelidung diri (APD). Yakni sarung tangan, masker dan face shield.
“Jadi tetap berlangsung akad nikahnya, dan ya sah-sah saja. Namun, buku nikah belum diberikan, karena belum ada tanda tangan dari mempelai wanita, hanya mempelai pria yang sudah tanda tangan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
BRI Visa Infinite, Layanan Premium bagi Nasabah Prioritas
-
Semeru Membara Selasa Malam! Letusan 800 Meter Disertai Lontaran Lava Pijar Terlihat Jelas
-
Banjir Awal Tahun, 28 Hektare Padi Puso di Ponorogo
-
Kronologi Gudang BBM Solar Terbakar di Bojonegoro, Kantor Proyek Irigasi Hangus Dilalap Api
-
Pemain Putra Jaya Hilmi Gimnastiar Dilarang Main Bola Seumur Hidup, Ini Penjelasan Komdis PSSI Jatim