SuaraJatim.id - Pandemi Covid-19 yang melanda dalam beberapa bulan terakhir tak menyurutkan niat pasangan calon pengantin untuk menikah, namun dengan menaati protokol kesehatan.
Namun apa jadinya jika sang calon mempelai wanita terkonfirmasi positif Covid-19?
Hal itu pula yang terjadi dalam pelaksanaan akad nikah di Desa Sumberejo Kecamatan Balong Ponorogo. Meski, mempelai wanitanya terkonfirmasi positif Covid-19 akad nikah tetap digelar di ruangan terpisah dengan calon pengantin pria.
“Ya tadi prosesi akad nikahnya di luar rumah, sedangkan mempelai wanita di kamar di dalam rumah,” kata Kepala KUA Balong Wakhid Zainuri seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Calon Wali Kota Dumai Meninggal Akibat COVID-19
Dia mengemukakan, akad nikah tersebut sudah terjadwal pada pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Wakhid mengaku, pada malam hari sebelum pernikahan, mendapat telepon dari satgas yang memberitahukan jika mempelai wanitanya terkonfirmasi positif Covid-19.
Meski begitu, tim satgas tidak melarang akad nikah tersebut. Namun dengan catatan, harus disiplin pada protokol kesehatan.
“Tadi malam ditelepon Pak Dokter, diberitahu kalau mempelai wanita positif, tetapi akad nikah boleh digelar dengan protokol kesehatan,” katanya.
Untuk menghindari rantai penularan, dalam akad nikah tersebut hanya ada dirinya, mempelai pria, 2 saksi dan seorang wali dari mempelai wanita.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Corona Saat Pilkada, Ini Langkah Satgas Covid-19
Sedangkan mempelai wanita berada di dalam rumah. Dalam pelaksanaan akad nikah itu, semuanya menggunakan alat pelidung diri (APD). Yakni sarung tangan, masker dan face shield.
“Jadi tetap berlangsung akad nikahnya, dan ya sah-sah saja. Namun, buku nikah belum diberikan, karena belum ada tanda tangan dari mempelai wanita, hanya mempelai pria yang sudah tanda tangan,” katanya.
Berita Terkait
-
Kenapa Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tidak Sah? Kini Disarankan Menikah Ulang
-
5 Fakta Pernikahan Mahalini-Rizky Febian yang Disebut Tidak Sah, Kini Disarankan Nikah Ulang
-
Dari Skeptis hingga Yakin, Vidi Aldiano Sempat Tak Mau Nikah Sebelum Bertemu Sheila Dara
-
Segini Mahar yang Diberikan Rizky Febian ke Mahalini, Kini Pernikahan Dianggap Tidak Sah
-
Beda Nasib Mulan-Ahmad Dhani Vs Mahalini-Rizky Febian Ajukan Isbat Nikah, Ada yang Pernikahannya Tidah Sah
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok