SuaraJatim.id - Iis Rosita Dewi istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akhirnya dilepaskan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam lebih.
Iis Rosita Dewi juga diamankan dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Pantauan Suara.com, anggota DPR RI Komisi V itu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 04.35 WIB pagi. Anggota DPR Fraksi Gerindra itu, nampak keluar dengan membawa dua koper dan satu kantong plastik.
Ia, nampak dijaga oleh beberapa orang pengawal untuk menuju mobil yang telah terparkir di luar jalan Gedung KPK.
Iis yang memakai jilbab dan masker itu tak menggubris pertanyaan awak media. Ia, hanya bungkam sampai naik ke mobil Pajero Sport berwarna hitam.
Sebelumnya, KPK membeberkan tak menetapkan Iis sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan benih Lobster tahun 2020.
Wakil Ketua KPK Nawawi menyebut bahwa KPK belum memiliki bukti cukup untuk menetapkan tersangka terhadap Iis. Lantaran, KPK hanya mendapatkan dua alat bukti yang cukup terhadap tujuh orang tersangka yang telah ditetapkan.
Dimana, KPK dalam OTT sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Termasuk istri Edhy Prabowo tersebut.
"Minimal pembuktian dua alat bukti sejauh ini baru yang tujuh orang itu saja," kata Nawawi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) malam.
Baca Juga: Resmi Tersangka, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditahan di Rutan KPK
Meski begitu, Nawawi tak menutup kemungkinan akan melakukan pengembangan penyidikan untuk menjerat pihak lain.
"Pada tahapan-tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan (tersangka) atau pun tetap seperti itu," tutup Nawawi.
Edhy telah ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya dalam perkara kasus suap terkait izin benih Lobster tahun 2020.
Enam tersangka lainnya yakni Staf Khusus Menteri KKP Syafri, Andreau Pribadi Misata, Pengurus PT ACK Siswadi, Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amril Mukminin sebagai penerima suap.
Sedangkan, sebagai pemberi suap yakni, Suharjito yang merupakan Direktur PT DPP sebagai tersangka.
Untuk Andreau dan Mukminin dinyatakan lolos oleh penyidik lembaga antirasuah dalam penangkapan. Maka dari itu, keduanya pun kini dinyatakan buron oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Bergerak Cepat, 40 Aksi Tanggap Darurat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar