Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 30 November 2020 | 11:36 WIB
Arena balapan kelereng yang disita polisi di Madura (Foto: Beritajatim)

SuaraJatim.id - Sejumlah warga di Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur, bandel mengabaikan imbauan agar tidak berkerumun di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.

Mereka nekat berkerumun memenuhi arena balapan kelereng di kecamatan setempat. Kerumunan baru kocar-kacir semburat setelah Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Pangarengan melakukan penggerebekan dan membongkar arena tersebut.

Penggerebekan dilakukan lantaran dinilai memicu adanya kerumunan warga di tengah Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid 19).

Dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, saat pengrebekan berlangsung, sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian kocar-kacir melihat kedatangan aparat kepolisian.

Baca Juga: Heboh Video Pria Madura Nikahi 2 Cewek Sekaligus, Netizen: Hebat Tuh Cowok!

"Sebelumnya kita sudah memperingatkan untuk tidak melakukan kegiatan balap kelereng tersebut. Karena yang bersangkutan bandel dan tak mengindahkan imbauan. Maka kita gerebek dan menyita arena balapan kelereng yang terbuat dari kayu," terang Ipda Darussalam, saat memimpin pengrebekan Minggu (29/11/2020).

Selain mengrebek rumah M di Desa Apa’an, anggota Subpolsektor Pangarengan juga mendatangi 2 lokasi arena balap kelereng lainya di Desa Pangarengan dan di Desa Gulbung.

Di dua lokasi tersebut diperintahkan pemiliknya untuk membongkar arena balap kelereng sendiri dan mengimbau tidak mendirikan arena selama masa pandemi Covid.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Pangarengan untuk tidak mengadakan segala jenis perlombaan yang bisa mendatangkan kerumunan massa," katanya.

Baca Juga: Imbas Covid-19, Harga Sapi di Madura Turun

Load More