SuaraJatim.id - Polemik azan yang menyelipkan kata ‘hayya ala aljihad’ dan beredar luas di media sosial (medsos) memantik perdebatan berbagai kalangan.
Banyak pihak yang kontra pun pro dengan azan yang menyelipkan kata ‘hayya ala aljihad’ dan kini viral di medsos.
Menanggapi azan yang digubah tersebut, Ahli fiqih Ahmad Ad Damakiyah menyatakan, jika azan dan ikamah adalah bentuk ibadah yang harus mengikuti petunjuk dari nabi.
Jika mengubah kalimat azan atau ikomah dari shighot yang telah ditetapkan oleh syara’, dia menyatakan hukumnya haram karena termasuk dalam kategori melakukan ibadah yang fasidah (rusak).
Baca Juga: Ajak Jihad Lewat Azan, PBNU: Kerja Hidupi Anak Istri Juga Jihad Akbar
“Kecuali penambahan kalimat ‘ala sholluu fi rihalikum’ saat melantunkan azan di malam hari kondisi gelap akibat cuaca mendung, maka hukumnya sunnah,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima oleh TIMES Indonesia-jaringan Suara.com pada Selasa (1/1/2020).
Selain itu, dia menegaskan, model azan yang beredar model diubah dan ada penambahan kata-kata ‘hayya ala al-jihad’ itu hukumnya haram.
Kecuali, lanjutnya, jika mengucapkan kalimat-kalimat tersebut semata-mata dengan niat zikir.
“Akan tetapi dari sisi yang lain azan dengan model gubahan tersebut akan membuat anggapan orang awam menganggap bahwa model gubahan seperti itu adalah masyru’ah walaupun yang mengumandangkan dengan niat zikir, kalau demikian kondisinya, maka hukumnya haram,” tambahnya.
Ahmad Ad Damakiyah melanjutkan, dalam sisi yang lain model azan yang diselipkan kata ‘hayya ala al-jihad’ tersebut juga terdapat ajakan atau provokasi untuk jihad (perang) melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang sah.
Baca Juga: Azan Ajak Jihad Menyeruak, Teddy PKPI: Jika Pelanggaran, Eksekusi Orangnya
“Hal ini tentunya akan memicu munculnya fitnah berupa kekacuan dan kebingungan di masyarakat tingkat awam,” ujar ahli fiqih tersebut.
Berita Terkait
-
Hubungan Intim Setelah Imsak Apakah Membatalkan Puasa?
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Adzan Maghrib 13 Maret 2025 di Kota-Kota Besar Indonesia
-
Anofial Asmid Kumandangkan Azan di Rumah Baru Saaih Halilintar, Apa Hukumnya?
-
Saaih Halilintar Tuai Perdebatan Kumandangkan Azan di Rumah Baru, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Cerita Alex Pastoor Tiba Pertama Kali di Indonesia, Takjub dengan Kumandang Azan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan