SuaraJatim.id - Sedikitnya ada 75 Civitas Akademika Universitas Brawijaya (UB) Malang yang terkonfirmasi Covid-19 dalam kurun waktu Juli hingga Desember 2020. Merespon itu, pihak kampus kembali mengetatkan protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Monevfas UB Prof Dr Unti Ludigdo pada Kamis (3/12/2020).
Dijelaskannya, dalam kurun waktu tersebut kasus Covid-19 di lingkungan UB semakin meningkat. Keadaan itu terjadi seiring dengan meningkatnya kasus di lingkungan atau daerah masing-masing.
“Beberapa tendik dan dosen UB saat ini juga sedang dalam perawatan dan isolasi mandiri,” ujarnya.
Menyikapi situasi tersebut, lanjut dia, UB mengeluarkan Instruksi Rektor Nomor 9644 Tahun 2020, 24 November 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Lingkungan Universitas Brawijaya.
“Agar untuk dipatuhi seluruh sivitas akademika UB,” sambungnya.
Ada enam poin penting pada Instruksi Rektor tersebut. Pertama, menegakkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 dalam lingkup kerjanya masing-masing.
Kedua, mengaktifkan kembali satuan tugas penanganan dan pencegahan Covid- 19 atau satuan tugas kampus tangguh di masing-masing unit kerja.
Kemudian yang ketiga, mengurangi risiko terjadinya penularan Covid-19 kepada sivitas akademika dengan melarang pelaksanaan kegiatan yang akan diikuti orang lebih dari 50 persen dari kapasitas ruang di dalam kampus dan melarang pelaksanaan kegiatan di hotel atau tempat umum lainnya di luar kampus.
Baca Juga: Imbas Wali Kota Malang Positif Covid-19, Puluhan Jurnalis Jalani Swab Test
Keempat, lebih selektif dalam menyetujui kegiatan yang menghadirkan tamu dari luar UB dan memastikan berlakunya protokol kesehatan dengan semestinya apabila kegiatan itu harus dilakukan dan melaporkan kepada tim pencegahan dan penanggulangan Covid-19 UB.
Kelima, lebih selektif dalam memberikan tugas kepada dosen yang menjadi narasumber atau tugas lainnya pada forum yang diminta instansi atau pihak ketiga lainnya.
Terakhir, agar menyampaikan keadaan diri dan atau keluarganya apabila terkonfirmasi positif kepada tim pencegahan dan penanggulangan Covid-19 UB dan atau satuan tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 masing-masing unit kerja guna penanganan dan pencegahan penularan lebih lanjut pada sivitas akademika lainnya.
“Agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan, UB mengajak semua sivitas akademika untuk melaksanakan gerakan 4 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan). Sedangkan pola pencegahan dilakukan dengan cara 4 T (tracing, testing, treatment, dan telling komunikasi risiko). UB juga melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin di ruangan-ruangan dan fasilitas kampus supaya steril dari virus,” urainya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
-
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani
-
Ruko Fotokopi di Ponorogo Rata dengan Tanah Usai Perselingkuhan Terbongkar
-
Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD