SuaraJatim.id - Sedikitnya ada 75 Civitas Akademika Universitas Brawijaya (UB) Malang yang terkonfirmasi Covid-19 dalam kurun waktu Juli hingga Desember 2020. Merespon itu, pihak kampus kembali mengetatkan protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Monevfas UB Prof Dr Unti Ludigdo pada Kamis (3/12/2020).
Dijelaskannya, dalam kurun waktu tersebut kasus Covid-19 di lingkungan UB semakin meningkat. Keadaan itu terjadi seiring dengan meningkatnya kasus di lingkungan atau daerah masing-masing.
“Beberapa tendik dan dosen UB saat ini juga sedang dalam perawatan dan isolasi mandiri,” ujarnya.
Menyikapi situasi tersebut, lanjut dia, UB mengeluarkan Instruksi Rektor Nomor 9644 Tahun 2020, 24 November 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Lingkungan Universitas Brawijaya.
“Agar untuk dipatuhi seluruh sivitas akademika UB,” sambungnya.
Ada enam poin penting pada Instruksi Rektor tersebut. Pertama, menegakkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 dalam lingkup kerjanya masing-masing.
Kedua, mengaktifkan kembali satuan tugas penanganan dan pencegahan Covid- 19 atau satuan tugas kampus tangguh di masing-masing unit kerja.
Kemudian yang ketiga, mengurangi risiko terjadinya penularan Covid-19 kepada sivitas akademika dengan melarang pelaksanaan kegiatan yang akan diikuti orang lebih dari 50 persen dari kapasitas ruang di dalam kampus dan melarang pelaksanaan kegiatan di hotel atau tempat umum lainnya di luar kampus.
Baca Juga: Imbas Wali Kota Malang Positif Covid-19, Puluhan Jurnalis Jalani Swab Test
Keempat, lebih selektif dalam menyetujui kegiatan yang menghadirkan tamu dari luar UB dan memastikan berlakunya protokol kesehatan dengan semestinya apabila kegiatan itu harus dilakukan dan melaporkan kepada tim pencegahan dan penanggulangan Covid-19 UB.
Kelima, lebih selektif dalam memberikan tugas kepada dosen yang menjadi narasumber atau tugas lainnya pada forum yang diminta instansi atau pihak ketiga lainnya.
Terakhir, agar menyampaikan keadaan diri dan atau keluarganya apabila terkonfirmasi positif kepada tim pencegahan dan penanggulangan Covid-19 UB dan atau satuan tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 masing-masing unit kerja guna penanganan dan pencegahan penularan lebih lanjut pada sivitas akademika lainnya.
“Agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan, UB mengajak semua sivitas akademika untuk melaksanakan gerakan 4 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan). Sedangkan pola pencegahan dilakukan dengan cara 4 T (tracing, testing, treatment, dan telling komunikasi risiko). UB juga melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin di ruangan-ruangan dan fasilitas kampus supaya steril dari virus,” urainya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital