SuaraJatim.id - Sedikitnya ada 75 Civitas Akademika Universitas Brawijaya (UB) Malang yang terkonfirmasi Covid-19 dalam kurun waktu Juli hingga Desember 2020. Merespon itu, pihak kampus kembali mengetatkan protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Monevfas UB Prof Dr Unti Ludigdo pada Kamis (3/12/2020).
Dijelaskannya, dalam kurun waktu tersebut kasus Covid-19 di lingkungan UB semakin meningkat. Keadaan itu terjadi seiring dengan meningkatnya kasus di lingkungan atau daerah masing-masing.
“Beberapa tendik dan dosen UB saat ini juga sedang dalam perawatan dan isolasi mandiri,” ujarnya.
Menyikapi situasi tersebut, lanjut dia, UB mengeluarkan Instruksi Rektor Nomor 9644 Tahun 2020, 24 November 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Lingkungan Universitas Brawijaya.
“Agar untuk dipatuhi seluruh sivitas akademika UB,” sambungnya.
Ada enam poin penting pada Instruksi Rektor tersebut. Pertama, menegakkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 dalam lingkup kerjanya masing-masing.
Kedua, mengaktifkan kembali satuan tugas penanganan dan pencegahan Covid- 19 atau satuan tugas kampus tangguh di masing-masing unit kerja.
Kemudian yang ketiga, mengurangi risiko terjadinya penularan Covid-19 kepada sivitas akademika dengan melarang pelaksanaan kegiatan yang akan diikuti orang lebih dari 50 persen dari kapasitas ruang di dalam kampus dan melarang pelaksanaan kegiatan di hotel atau tempat umum lainnya di luar kampus.
Baca Juga: Imbas Wali Kota Malang Positif Covid-19, Puluhan Jurnalis Jalani Swab Test
Keempat, lebih selektif dalam menyetujui kegiatan yang menghadirkan tamu dari luar UB dan memastikan berlakunya protokol kesehatan dengan semestinya apabila kegiatan itu harus dilakukan dan melaporkan kepada tim pencegahan dan penanggulangan Covid-19 UB.
Kelima, lebih selektif dalam memberikan tugas kepada dosen yang menjadi narasumber atau tugas lainnya pada forum yang diminta instansi atau pihak ketiga lainnya.
Terakhir, agar menyampaikan keadaan diri dan atau keluarganya apabila terkonfirmasi positif kepada tim pencegahan dan penanggulangan Covid-19 UB dan atau satuan tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 masing-masing unit kerja guna penanganan dan pencegahan penularan lebih lanjut pada sivitas akademika lainnya.
“Agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan, UB mengajak semua sivitas akademika untuk melaksanakan gerakan 4 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan). Sedangkan pola pencegahan dilakukan dengan cara 4 T (tracing, testing, treatment, dan telling komunikasi risiko). UB juga melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin di ruangan-ruangan dan fasilitas kampus supaya steril dari virus,” urainya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus