SuaraJatim.id - Muazin dalam video seruan 'Hayya Alal Jihad' berinisial SY sudah ditangkap polisi. Barang bukti yang diamankan diantaranya sarung dan peci, lalu kemeja lengan panjang.
Video SY azan dengan menggubah lafaz Hayya Alal Falah menjadi Hayya Alal Jihad ini sempat viral di grup-grup WhatsApp dan media sosial jelang pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kemarin.
Kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan, SY ditangkap di sekitar Jalan Raya Sukabumi, Cibadak, Jawa Barat, pada Jumat (4/12/2020) sekira pukul 02.45 WIB dini hari tadi.
"Penangkapan dilakukan berdasar laporan polisi Nomor: LP/B/0685/XII/2020/Bareskrim tertanggal 02 Desember 2020," kata Argo.
SY menjadi tersangka dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Kemudian, penyebar video tersebut berinisial H juga ditangkap. Ia merupakan salah satu anggota grup WhatsApp Forum Muslim Cyber One (FMCO News). Dari grup itu H mendapat video tersebut, kemudian menyebarkannya secara massif.
Dari hasil penyidikan sementara, diketahui bahwa H menyebarkan video provokatif tersebut sebanyak empat kali di akun Instagram @hashophasan. Dalam unggahannya, H turut menyebut nama Habib Bahar bin Smith.
"Pada tanggal 29 November 2020 pukul 22:19 WIB memposting empat video dengan narasi ”Ustaz Al-Ghifari Banten, ponpes Habib Bahar, pasuruan dan wilayah lain.. Semua #seruan #jihad #muslim", bebernya.
"Provokasi seolah-olah Indonesia sedang bertarung lawan musuh," imbuh Yusri.
Baca Juga: Polisi Buru Dalang di Balik Azan Hayya Alal Jihad
Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 160 KUHP. Dia terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Asal usul seruan Hayya Alal Jihad
Usut punya usut kalimat 'hayya alal jihad' itu sempat dipopulerkan oleh terdakwa terorisme di Arab Saudi. Kalimat tersebut diselipkan dalam lantunan azan dan dicetuskan pertama kali oleh oposan garis keras pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Salah satu tokoh yang ikut memopulerkan kalimat "Hayya Alal Jihad" tersebut tidak lain adalah Salman Al-audah. Salman sendiri di Arab Saudi menjadi terdakwa terorisme.
Adapun kalimat "Hayya Alal Jihad" itu dipakai Salman Al-audan untuk melawan rezim pemerintah Arab Saudi.
Seperti dikutip dari Hops.id -- Jaringan Suara.com, Doktor UIN Syarif Hidayatullah, M. Ishom El Saha dalam artikel yang dimuat di Alif.id menyebutkan Salman Al-Audan lahir di Al Bashr, dekat kota Buraiha, Al Qassim, Arab Saudi pada 1955.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Dalang di Balik Azan Hayya Alal Jihad
-
Viral di Medsos, Pelantun Azan Hayya Alal Jihad Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Diciduk! Polisi Bawa Peci hingga Sarung Muazin Video Azan Hayya Alal Jihad
-
Tangkap Muazin Pelantun Azan Jihad, Peci hingga Sarung Disita Polisi
-
Bareskrim Polri Tangkap Pelantun Azan Hayya Alal Jihad Dini Hari Tadi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
-
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani
-
Ruko Fotokopi di Ponorogo Rata dengan Tanah Usai Perselingkuhan Terbongkar
-
Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD